Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Baru Beroperasi 2 Bulan, Polda Kalsel Ungkap Pupuk Ilegal di Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 November 2024
A A
Baru Beroperasi 2 Bulan, Polda Kalsel Ungkap Pupuk Ilegal di Banjarbaru

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto berhasil ungkap kasus pupuk ilegal di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/10/24). Foto : Humas Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Pengungkapan kasus ini ditemukan disebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Yang dimana dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan pupuk tak memiliki izin edar resmi.

Adapun pupuk tersebut yaitu pupuk Phospate Organic Natural merek Gajah Hitam Sakti produksi PT. Satria Gunung Sakti disinyalir tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan petani serta konsumen di daerah setempat.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus pupuk ilegal tidak terdaftar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) dengan jumlah sebanyak 600 ton.

Hal itu didasari pihaknya karena telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Provinsi Kalsel yang diketahui bahwa pupuk tersebut memang tidak terdaftar.

“Untuk kandungan yang ada pada pupuk ilegal ini, Polda Kalsel bersama Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan berdasarkan pemeriksaan awal dari bungkusan tersebut memang tidak terdaftar,” ucapnya.

Kapolda, Irjen Pol Winarto menjelaskan, dari keterangan pemilik gudang berinisial NH, bahwa selama 2 bulan sudah ada 30 kontainer yang telah masuk ke lokasi penyimpanan.

Sedangkan untuk pendistribusian pupuk ilegal, katanya, sudah ada beberapa truck ke wilayah Tanah Laut (Kalsel) hingga ke Kalteng.

Adapun pengakuan dari NH, pupuk ilegal ini dibeli dengan harga Rp200 ribu dan kemudian dijual dengan harga Rp250 ribu per karung.

“Pengungkapan ini merupakan bukti Polda Kalsel tindaklanjut mendukung program Asta Cita Presiden RI yang implementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti barang ekspor impor serta barang lokal yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, pemilik gudang tidak ada melaporkan ke Dinas Pertanian maupun ke Dinas Pendistribusian Perdagangan terkait merek dan masuknya barang pupuk ilegal ini.

“Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan ilegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di masyarakat khususnya para petani,” tegasnya.

Menurutnya, apabila pupuk ilegal ini beredar maka akan dapat merugikan para petani, meskipun harga turun atau lebih murah dari pupuk non subsidi yang sudah terdaftar.

“Jika pupuk beredar dan distribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus, kering dan bilamana pupuk asli atau original datang maka pupuk ilegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari,...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In