REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian resor (Polres) Kota Banjarbaru, menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Zebra Intan 2024’ di Lapangan Hijau Mako Polres Banjarbaru, Senin (14/10/24).
Operasi ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya rutin Polri guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan khusus wilayah Kota Banjarbaru.
Kasat Lantas Polres, Kota Banjarbaru, AKP Embang Pramono menekankan, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar dapat melengkapi dirinya ataupun kelengkapan daripada kendaraan bermotor.
“Untuk sasaran, diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak kelengkapan secara administrasi bagi pengendara karena tidak memiliki SIM atau STNK,” ujarnya.
Operasi zebra Intan ini katanya akan dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.
Sedangkan untuk personel yang diturunkan dari satuan lantas seluruhnya berjumlah kurang lebih 60 orang.
Adapun sistem penindakannya itu ada dua yakni penindakan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan dengan tilang manual.
“Jadi yang tidak terjangkau dengan ETLE kita lakukan penindakan manual, khususnya bagi yang sangat tertangkap tangan, contoh personel pada saat melaksanakan ploting lalu didepannya nampak tidak menggunakan helm dan lain maka akan ditindak secara manual,” jelasnya.
AKP Embang Pramono menyebutkan, di wilayah Kota Banjarbaru ada dua ETLE yang terpasang, yaitu di Jalan Mistar Cukrokusumo dan Jalan Ahmad Yani Kilometer 33
“Dua ETLE itu sudah dipasang dan sudah kita bisa gunakan tetapi itu masih untuk mensosialisasikan kepada masayarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa operasi ini adalah untuk pengamanan seluruhnya, baik warga yang menggunakan roda dua atau roda 4 dan kendaraan bermotor lainnya.
“Kelengkapan ini untuk mengurangi daripada atau mencegah dari pelanggaran yang akan dilakukan, maka setiap ada pelanggaran pasti disitu akan terjadi sesuatu yang berakibat hukum bagi dirinya sendiri,” pungkasnya.



