Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bawaslu Banjarbaru Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Oktober 2024
A A
Bawaslu Banjarbaru Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani ketika dimintai keterangan terkait aduan dugaan adanya pelanggaran kampanye, Kamis (10/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Aduan yang diterima oleh Bawaslu Kota Banjarbaru ditujukan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

Komisioner Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani mengatakan, pelapor (masyarakat) datang untuk meregister aduannya dengan nomor 003 beberapa waktu lalu.

“Aduan nomor 003 berkenaan dengan dugaan pembagian sembako, kemudian ada lagi nomor 002 berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye di media sosial dengan istilah mereka menyebutkan black campain atau adanya aktifitas fitnah,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa paslon nomor 2 diduga telah melakukan pelanggaran pembagian sembako kepada peserta saat tahapan kampanye berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis pada 30 September lalu.

Namun, hingga saat ini penanganan laporan dari masyarakat itu masih berproses untuk melengkapi beberapa berkas, apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak.

Oleh karena itu, dalam proses penanganan pelanggaran pihaknya akan melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor, saksi maupun terlapor, dan pihak-pihak lain yang perlu dimintai keterangannya.

Kemudian, pada hari Rabu (9/10/24) sore, Calon Wakil Wali Kota dari Paslon nomor urut 2, Said Abdullah memenuhi panggilannya ke Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memberikan klarifikasi.

“Sementara nomor register 003 kita panggil paslon nomor 02 Said Abdullah, selebihnya itu masih kita kaji terlebih dahulu siapa yang perlu kita panggil, karena semua sudah klarifikasi, dan memang ada beberapa hal lagi yang perlu kita gali dan ini yang masih kita susun,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakanya, hasil dari klarifikasi itu nantinya dimuat menjadi sebuah informasi awal, sehingga akan dikaji dan disimpulkan apakah memang masuk sebagai pelanggaran atau tidak.

Maka, proses penanganan aduan akan berjalan tiga plus dua hari semenjak laporan itu diregister oleh pelapor ke Bawaslu Banjarbaru.

“Hasil kesimpulannya akan kita umumkan melalui press rilis setelah semua kajian selesai jadi kelengkapan informasi harus disampaikan secara utuh bukan hanya sebagian,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

by angga sasmita
1 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 resmi menetapkan empat bakal calon yang lolos verifikasi...

Murni Penyegaran, Gusti Rizky Tegaskan Tak Disanksi, Apakah Ada Kaitannya Dengan Isu Mundurnya Wartono?

Murni Penyegaran, Gusti Rizky Tegaskan Tak Disanksi, Apakah Ada Kaitannya Dengan Isu Mundurnya Wartono?

by Irma Dahliana
17 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan pergantian dirinya dari kursi Ketua DPRD bukan...

ULM Buka Jalur Khusus Disabilitas dan Tahfiz Al-Qur’an di Seleksi Mandiri 2026

Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor ULM Diperpanjang, Siapa Berani Maju?

by Ramadhani MTD.
15 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 secara resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In