Rabu, 12 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sah! DPRD Kota Banjarbaru Setujui Empat Buah Raperda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
1 Oktober 2024
A A
Sah! DPRD Kota Banjarbaru Setujui Empat Buah Raperda

Pengesahan empat buah Rancangan Peraturan Daerah di DPRD, Kota Banjarbaru, Senin (30/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjarbaru sahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda, Senin (30/9/24).

Empat Perda tersebut terdiri dari penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan sistem drainase perkotaan, dan penyelenggaraan kesehatan.

Serta, perubahan keempat atas Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada PTAM Intan Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, Raperda penyelenggaraan perumahan dan permukiman merupakan usulan inisiatif dari DPRD Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Raperda tersebut mengatur PSU dan luasan kavlingan tanah perumahan di Banjarbaru yang awalnya 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi,” katanya.

Raperda itu katanya, diatur supaya para developer yang ingin membangun perumahan sesuai aturan Pemerintah Daerah.

Sebab, Raperda perumahan dan kawasan permukiman merupakan sebuah sistem yang meliputi pembinaan, penyelenggaraan, pemeliharaan, perbaikan, pencegahan, dan peningkatan kualitas.

“Sehingga permukiman masyarakat bisa tertata baik dan rapi, mulai dari lebar jalannya, luas kavlingannya hingga fasilitas RTH juga akan dibuatkan peraturannya,” jelasnya.

Lebih jauh Fadliansyah menerangkan, terkait Raperda pengelolaan sistem drainase perkotaan merupakan tindak lanjut dari mitigasi bencana banjir.

Maka dengan adanya Perda tersebut bisa menjadi payung hukum pengelolaan drainase, karena apabila drainase itu lancar dan fungsinya tepat dapat menekan banjir di wilayah Kota Banjarbaru.

“Drainase di Kota Banjarbaru perlu di tata dan dibersihkan secara berkala agar saat turun hujan aliran drainase bisa lancar dan tidak tersunbat yang mengakibatkan banjir,” ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan dengan disahkannya empat Raperda dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan tidak menjadi Perda yang mandul.

“Karena ini atas usul masyarakat yang sudah datang ke DPRD perwakilan melalui forum grub diskusi, dan mudah-mudahan dari tampungan aspirasi itu bisa dimanfaatkan maksimal oleh SKPD,” terangnya.

Sementara itu, Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Nurliani berharap, dengan disahkannya 4 Raperda ini kedepannya bisa melahirkan peraturan daerah yang baik.

“Semoga 13 Raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam Propemperda Tahun 2025 dan dapat dibahas bersama, sehingga melahirkan peraturan daerah baik sesuai pembentukannya,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kabut Asap Selimuti Kawasan Bandara Syamsudin Noor, Bagaimana Operasional Penerbangan?

Kabut Asap Selimuti Kawasan Bandara Syamsudin Noor, Bagaimana Operasional Penerbangan?

by angga sasmita
11 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kondisi kabut asap mulai menyelimuti kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu,...

Tanggulangi Disinformasi di Ruang Siber, Bawaslu Gandeng Mahasiswa ULM Jadi Benteng Demokrasi Digital

Tanggulangi Disinformasi di Ruang Siber, Bawaslu Gandeng Mahasiswa ULM Jadi Benteng Demokrasi Digital

by Ramadhani MTD.
11 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Laju pesat teknologi informasi di ruang digital menghadirkan tantangan tersendiri bagi kualitas demokrasi Indonesia, terutama terkait penyebaran...

Pemkot Banjarbaru Ajak ASN Jadikan Profiling Kompetensi Ajang Mengenal Diri

Pemkot Banjarbaru Ajak ASN Jadikan Profiling Kompetensi Ajang Mengenal Diri

by Ramadhani MTD.
11 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna menghapus kesan menakutkan dari uji kompetensi, Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In