Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terbukti Sah Jadi PSK, Ketiga Terdakwa Pidana Denda Rp 1 Juta

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 September 2024
A A
Terbukti Sah Jadi PSK, Ketiga Terdakwa Pidana Denda Rp 1 Juta

Para saksi saat diambil sumpahnya di Pengadilan Negeri, Kota Banjarbaru, Kamis (19/9/24). Foto : Doc.SatpolPPBanjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Didapatinya tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban di wilayah Kota Banjarbaru, Rabu (18/9/24) lalu.

Membuat ketiga pelaku tersebut harus menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran dan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tibum Tranmas.

Kasi Opsdal Satpol PP, Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat menyampaikan, ketiga PSK yang berinisial ES (34), CR (45), dan SS (43) sudah menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Ketiga pelaku PSK sudah melakukan sidang Tipiring dengan 6 orang saksi pada hari Kamis (19/9/24) kemarin pukul 13.30 Wita,” ujarnya.

LihatJuga :

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

Pemko Banjarbaru Genjot PAD Lewat Kompetisi QRIS, Hadiah Utama Umroh

Yanto menjelaskan, dari hasil putusan Hakim di Pengadilan Negeri, Kota Banjarbaru telah menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa PSK dengan masing-masing denda sebesar Rp1 juta. 

“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi pelacur mereka di pidana denda Rp1 juta,” katanya.

Namun, jika para terdakwa tidak mampu membayarkan denda tersebut, maka harus menjalani pidana kurungan selama 7 hari.

“Apabila ketentuan denda tidak dibayar terdakwa, maka akan menjalani pidana kurungan selama 7 hari,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

by Az-Zukhairy
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali meningkat. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan akan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk memberikan pendampingan hukum...

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In