Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

PLN Manfaatkan Limbah Operasional Kantor Bank Indonesia di NTT Jadi Bahan Co-firing PLTU Bolok

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
13 September 2024
A A
PLN Manfaatkan Limbah Operasional Kantor Bank Indonesia di NTT Jadi Bahan Co-firing PLTU Bolok
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam pemanfaatan limbah operasional BI sebagai bahan baku co-firing untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kolaborasi ini bertujuan mendukung program transisi energi dan pengurangan emisi karbon nasional.

Langkah awal kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Pilot Project antara PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT dengan Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT di PLTU Bolok, Kupang pada Kamis (29/8).

Limbah operasional BI yang sebelumnya dihancurkan dan dibuang di tempat pembuangan akhir, kini dapat diolah menjadi bahan campuran pengganti batu bara.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan PLN terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mencapai net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia ini, program co-firing tidak hanya berhasil mengurangi emisi karbon, tetapi juga menjadi solusi permasalahan limbah.

“Inovasi terus kami lakukan sebagai langkah menuju target net zero emissions pada tahun 2060. Selain mengurangi emisi karbon, program Waste to Energy ini hadir menjadi solusi dalam pengolahan limbah menjadi lebih bermanfaat,” ujar Darmawan.

General Manager PLN UIW NTT, Ajrun Karim, mengungkapkan, penggunaan co-firing untuk PLTU ini juga adalah bagian dari strategi PLN untuk meningkatkan bauran energi terbarukan.

“Hingga Juli 2024, PLN NTT telah berhasil mencampurkan 2.872,07 ton biomassa yang setara dengan 1,43% dalam bauran energi dan berhasil menurunkan emisi CO2 sebesar 3.331 ton,” ungkap Ajrun.

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati menjelaskan, sinergi BI bersama PLN ini merupakan upaya bersama untuk menekan emisi karbon.

Dalam kolaborasi ini, BI siap memasok kebutuhan biomassa bagi PLN hingga Juli 2025.

“Kerja sama ini kita laksanakan untuk bagaimana memanfaatkan limbah operasional menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat untuk masyarakat. Daripada dibuang begitu saja, maka kita sudah menemukan suatu bentuk baru bagaimana pemanfaatan limbah operasional ini menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Agus.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In