Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Antara Amalia & Madun, Terpaksa Gunakan Sendal Karena Saraf Terjepit: Saya Mohon Maaf

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 September 2024
A A
Antara Amalia & Madun, Terpaksa Gunakan Sendal Karena Saraf Terjepit: Saya Mohon Maaf

Amalia Wahyuni (guru Honorer kiri) sepekan belakang tengah berpolemik dengan Kadisdikbud Kalsel Muhammadun (kanan) perihal etika. Foto: Rekam layar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun (Madun<-red) akhirnya buka suara, terkait polemiknya dengan salah satu guru honorer di Kalsel, Amalia Wahyuni.

Pasca Madun memenuhi panggilan Inspektorat, dirinya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang saat itu dirinya tengah berada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, Selasa (10/9/2024).

Dalam video tersebut, Madun mengakui, kehebohan tersebut berawal dari kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK pada Senin (2/9/2024) lalu, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Menurutnya, rakor yang dihadiri puluhan guru BK se-Kalsel tersebut berjalan normal lancar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Di 15 sampai 20 menit awal, kegiatan berjalan lancar-lancar saja,” ungkapnya.

Akan tetapi, sontak suasana berubah setelah teguran atas tindakannya yang merokok dalam ruangan disampaikan langsung oleh Amalia kala itu.

Madun tidak mengakui dirinya merokok ketika rapat koordinasi tengah berlangsung.

“Waktu itu rokok saya memang ada di tangan. Lalu, saya minta asbak itu untuk mematikan (rokok),” ujarnya.

Setelah itu, ujar Madun, dia ditegur oleh Amalia yang berjarak beberapa meter dari posisi dia duduk.

Momen itulah yang menjadi awal perselisihannya dengan Amalia.

Kurang lebih 5 menit sempat terjadi dialog antara Madun dengan Amalia. Lepas dari dialog, Amalia keluar dari ruangan rakor.

“Bukan saya loh yang menegur, (tapi<-red) dia yang menegur saya. Ya meski begitu, ibarat sebagai ayah dengan anak didik, saya siap memaafkan,” ucapnya di video itu.

Pun, Madun membantah jika disebut memakai kaos saat kegiatan berlangsung.

Soalnya, ia merasa pakaian yang dikenakannya saat itu merupakan baju dinas jenis PDH.

Meski begitu, Madun membenarkan waktu itu dirinya mengenakan sendal sebagai alas kaki pada acara itu.

Sebab lebih jauh, alasan dirinya mesti memakai sendal berdasarkan rekomendasi terapis.

Madun saat ini tengah mengalami sakit saraf terjepit. Dimana penggunaan sandal saat jam kerja sudah dilakukan selama delapan tahun terakhir.

Rutinitasnya itu sudah dimaklumi oleh kebanyakan guru dan kepala sekolah di bawah Disdikbud Kalsel.

“Saya memang tidak memakai sepatu karena keram. Jadi saya mohon maaf, karena rekomendasi terapis disarankan untuk kaki selalu terbuka,” tandasnya.

Diketahui, klarifikasi itu disampaikan Madun beberapa jam sebelum namanya dilaporkan Ketua LSM Babak, Aliansyah ke Polda Kalsel atas dugaan ajakan adu bacok.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In