Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polairud Polda Kepri Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi di Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
2 September 2024
A A
Polairud Polda Kepri Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi di Batam

Petugas dari Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri saat mengamankan mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB yang membawa BBM bersubsidi jenis minyak tanah di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Photo Polda Kepri/ Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan mobil pick-up yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kota Batam. 

Penangkapan terjadi pada Jumat (30/8/2024) di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan kronologi penangkapan ini. 

“Pada pukul 06.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi dari Kabupaten Lingga menuju Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Berdasarkan informasi ini, tim melakukan pemantauan dan penyelidikan,” ujarnya.

LihatJuga :

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Surplus Rp91,79 Miliar

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur untuk memantau kapal Roro dari Kabupaten Lingga. 

“Pada pukul 08.30 WIB, tim melihat mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB keluar dari pelabuhan. Tim membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam,” tuturnya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meneruskan, Pada pukul 08.45 WIB, mobil tersebut diberhentikan, dan ditemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol berukuran 1,5 liter.

Pengemudi mobil berinisial R, bersama dua asistennya, H dan MRFE, diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB, 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol ukuran 1,5 liter, dan 1 lembar tiket penyeberangan Dabo-Telaga Punggur untuk kendaraan golongan IV barang.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami menghimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi. Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tandas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

by erna wati
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Harapan besar masyarakat Desa Tanete, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya terwujud nyata. Kodim 1022...

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Spanyol dan Prancis sama-sama merupakan raksasa Eropa. Keduanya merupakan tim bertabur bintang, dengan menampilkan permainan kolektivisas tingkat...

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan profesionalisme mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In