Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polairud Polda Kepri Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi di Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
2 September 2024
A A
Polairud Polda Kepri Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi di Batam

Petugas dari Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri saat mengamankan mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB yang membawa BBM bersubsidi jenis minyak tanah di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Photo Polda Kepri/ Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan mobil pick-up yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kota Batam. 

Penangkapan terjadi pada Jumat (30/8/2024) di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan kronologi penangkapan ini. 

“Pada pukul 06.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi dari Kabupaten Lingga menuju Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Berdasarkan informasi ini, tim melakukan pemantauan dan penyelidikan,” ujarnya.

LihatJuga :

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur untuk memantau kapal Roro dari Kabupaten Lingga. 

“Pada pukul 08.30 WIB, tim melihat mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB keluar dari pelabuhan. Tim membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam,” tuturnya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meneruskan, Pada pukul 08.45 WIB, mobil tersebut diberhentikan, dan ditemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol berukuran 1,5 liter.

Pengemudi mobil berinisial R, bersama dua asistennya, H dan MRFE, diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB, 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol ukuran 1,5 liter, dan 1 lembar tiket penyeberangan Dabo-Telaga Punggur untuk kendaraan golongan IV barang.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami menghimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi. Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tandas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Share28Tweet18Send

Related Posts

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Balangan memperkuat komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan...

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In