Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jelang Grand Opening, Hotel Aeris Masih Belum Lengkapi Izin Limbah Dan Dampak Lalu Lintas

Irma Dahliana by Irma Dahliana
16 Juli 2024
A A
Jelang Grand Opening, Hotel Aeris Masih Belum Lengkapi Izin Limbah Dan Dampak Lalu Lintas

Hotel Aeris yang berada di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Hotel Aeris yang berada di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru sampai saat ini masih berusaha melengkapi sejumlah izin agar dapat secara resmi beroperasi.

Adapun izin tersebut yang masih belum berproses yaitu mencakup persetujuan Lingkungan Hidup, dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menerima dokumen perbaikan dari manajemen Aeris maupun konsultan.

“Kalau mereka bersama konsultannya masih dalam tahap melengkapi dokumen yang saat ini masih belum sempurna lagi,” ujarnya, Senin (15/7/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Sirajoni mengungkapkan, pihak manajemen Aeris sebelumnya telah memiliki izin persetujuan lingkungan, tetapi tidak sesuai dengan Undang-Undangan yang terbaru.

Sehingga pihaknya disyaratkan kembali untuk melakukan perbaikan atau perubahan.

“Perubahan ini bisa sampai berupa perubahan dokumenannya, masalah waktunya tergantung konsultannya, mereka masuk ke kami bersama dokumen konsultannya yang nanti akan kami cek lagi kami verifikasi lagi kami uji lagi dengan tim kami,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam aturan lingkungan hidup yang sekarang atau terbaru, terkait dengan memuat persetujuan teknis, seperti bagaimana pengolahan limbahnya hingga B3.

“Setelah kajian perbaikan itu selesai baru lah diverifikasi kembali oleh tim DLH,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, mengenai andalalin hingga saat ini pihaknya juga belum menerima hasil pembaharuan kajian dari konsultan maupun manajemen Aeris.

“Andalalin belum masuk ke Dishub kalau sudah masuk bisa kita pantau. Karena andalalin mereka sudah tidak sesuai, mereka harus diperbaharui melalui kajian yang dilaksanakan oleh pihak Aeris dengan konsultan,” terangnya.

Mirhan menjelaskan, tujuan dibuatnya andalan ini supaya tidak ada hambatan ataupun kepadatan lalu lintas ketika Hotel Aeris beroperasi nantinya.

Dengan itu, apabila kajiannya sudah selesai, Dishub dapat memberikan rekomendasi baik berupa penambahan rambu, penambahan zebra cross, maupun satuan ruang parkir.

“Bisa juga rekomendasi pengaturan arah jalan dari yang searah jadi dua arah, pintu keluar masuk hotel , termasuk standart parkir yang bisa memuat parkir prioritas,” katanya.

“Apakah masih dikaji pihaknya atau bagaimana, kalau kajiannya sudah keluar maka ada rekomendasi saya, kalau rekomendasinya itu saya belum tandatangan,” tandasnya.

Diketahui, Hotel Aeris rencananya grand opening pada bulan Agustus mendatang, hingga saat ini manajemen Aeris sudah selesai melengkapi proses izin seperti sertifikat laik sehat, pelatihan mandiri penjamah makanan, dan sertifikat laik fungsi.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PSI Kalsel Perluas Program Ambulance Gratis 24 Jam, Targetkan Tersedia di 13 Kabupaten Kota

PSI Kalsel Perluas Program Ambulance Gratis 24 Jam, Targetkan Tersedia di 13 Kabupaten Kota

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperluas program ambulance gratis sebagai bentuk...

Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Seorang buruh bangunan asal Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan meninggal dunia (MD) di dalam kamar mandi sebuah...

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In