Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

151 Rumah Ruhui Rahayu Dibongkar, AH: Tindak Lanjut Pengendalian Banjir

Bila by Bila
25 Juni 2024
A A
151 Rumah Ruhui Rahayu Dibongkar, AH: Tindak Lanjut Pengendalian Banjir

Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau pembebasan lahan di Ruhui Rahayu Samarinda, Senin (24/6/2024) pagi. Foto: Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Dalam rangka menanggulangi bencana banjir yang kerap melanda Kota Tepian di Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikabarkan akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dibuktikan dengan pembebasan lahan di segmen Pemuda dan segmen Ruhui Rahayu Kelurahan Temindung Permai, yang ditinjau langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (24/6/2024).

Wali Kota Andi Harun menyampaikan, tahap pertama dari pembebasan lahan itu mencakup sebanyak 151 unit rumah.

Kesemua rumah yang akan digusur, katanya sudah ditandai dengan coretan cat merah pada dinding rumah.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kemudian, pada tahap kedua akan melibatkan 53 unit rumah yang saat ini masih menunggu anggaran dari APBD Perubahan 2024.

“Proses pembebasan lahan ini memang memakan waktu, karena penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) harus dilakukan secara independen,” ungkapnya saat ditemui langsung di lokasi peninjauan.

Dia menekankan, penting untuk menjalin koordinasi antara Pemkot dan Pemprov dalam mengatasi masalah banjir. Termasuk, dalam mengelola Sungai Karang Mumus.

Harun  mengucapkan terimakasih terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dan Dinas PUPR Provinsi yang terus bersinergi dengan Pemkot Samarinda.

“Pemprov selalu ingin turun membantu Pemkot. Kami selalu berusaha bersinergi terutama dengan PUPR agar pengendalian banjir bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Total anggaran ganti rugi untuk tahap pertama sebesar Rp17,1 miliar untuk 151 rumah.

Sedangkan tahap kedua diperkirakan membutuhkan Rp39,75 miliar.

Andi Harun berharap, pembongkaran mandiri oleh warga bisa selesai pada tanggal 28 pekan ini.

Sehingga material yang masih layak pakai bisa dimanfaatkan kembali.

“Estimasi pembongkaran mandiri sampai tanggal 28 (Juni<-red). Kami berikan kesempatan bagi pemilik untuk memanfaatkan material yang masih bagus,” bebernya.

Diwaktu yang sama, Kabid SDA Dinas PUPR Kaltim Runandar menambahkan, setelah pembongkaran selesai akan ada tiga alat berat masuk untuk menormalisasi sungai di segmen Ruhui Rahayu Gelatik.

“Kami akan menormalisasi sungai dengan mengangkut dan membersihkan area yang ada, sesuai desain lebar sungai sekitar 40 meter,” jelas Runandar.

Ia menyebut, area pemukiman yang dibebaskan mencapai 200-300 meter.

“Pemkot sudah membersihkan masalah sosialnya, kita masuk untuk normalisasi,” sebutnya.

Ia ingin, program tersebut mampu mengurangi banjir secara signifikan. Meski pun masih ada beberapa area yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. “Saya berharap masyarakat bisa bersabar dan mendukung upaya ini. Mudah-mudahan dalam 1-2 tahun, masalah banjir bisa kita atasi dengan baik,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka menyemarakkan Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menggelar Khitanan Massal Sehat bagi 30...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mengukir prestasi pada ajang International Qur’anic Festival (I‑QAF) 2026. Pada Grand Final yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In