Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru, Total Kerugian Capai Puluhan Miliar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
21 Juni 2024
A A
Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru, Total Kerugian Capai Puluhan Miliar

Tersangka FN dengan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan investasi tengah diperiksa di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/6/2024). Foto : Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penipuan inisial FN, dari Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/6/2024).

Tersangka FN diduga menipu dan menggelapkan Investasi penanaman modal usaha suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kepala Seksi Intelijen Dwinanda Praramadhanisidi Karim melalui keterangan tertulis menyebutkan, bermula dari tersangka FN memposting informasi Investasi tersebut di akun Instagram miliknya.

Disana FN menjanjikan keuntungan sekitar 5% dari modal total Investasi setiap bulan.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Tujuan postingan tersebut, untuk menimbulkan ketertarikan terhadap para Investornya.

Sejak tahun 2018 sampai 2024 ujar Kasi Intel, tersangka berhasil mengumpulkan investasi dari sekitar 1000 Folowernya.

Diakhir bulan Februari 2024, tersangka FN menutup investasinya dengan alasan yang bersangkutan telah kehabisan dana, dan tidak mampu mengembalikan dana investasi milik para korbannya.

“Sebanyak 63 orang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel dengan kerugian kurang lebih Rp30.167.004.992,”paparnya kepada Redaksi8.com.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FN di sangka melanggar ketetuan pidana dalam pasal 378 Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP atau pasal 372 Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP atau pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Setelah tersangka dan kelengkapan barang buktinya diperiksa, JPU menahan FN di Rumah Tahanan Negera (RUTAN) Khusus Perempuan Kelas IIa Martapura.

“Perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan,” tandasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In