Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Bekuk 12 Pelaku Narkoba Dari Berbagai Jenis Narkotika

Wawan Septian by Wawan Septian
31 Mei 2024
A A
Polisi Bekuk 12 Pelaku Narkoba Dari Berbagai Jenis Narkotika

Konferensi pers di mabes Polres Kepri, kamis (30/5/2024). Foto : Humas Polres Kepri

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Polresta Barelang selama bulan Mei 2024 menangkap 12 pelaku Narkotika di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Selain mengamankan 3 orang yang terlibat dalam peredaran sabu inisial NH, MH dan WA pada Kamis (11/5) lalu, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, sepasang suami istri pengedar sabu ikut diamankan polisi.

Nugroho menerangkan, awalnya anggota menangkap NH bersamaan 4 paket sabu siap edar.

Usai diinterogasi oleh petugas, NH mengaku mendapatkan sabu dari suaminya MH.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Pelaku NH mengaku mendapatkan sabu dari suaminya MH. Sedangkan untuk pelaku WA ini sebagai pembeli,”ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

“Ada 219 gram sabu yang disita dari para pelaku. Untuk pelaku NH ini dalam keadaan hamil 3 bulan,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan polisi kepada pasangan suami istri, mereka mengaku baru sekali menjual sabu. Namun polisi masih mendalami pengakuan keduanya.

“Pengakuan baru sekali, tapi masih didalami oleh anggota,” ujarnya.

Nugroho menyebut pada tanggal 7 dan 9 Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 2 orang pelaku narkoba. Keduanya diamankan di dua lokasi yakni di muka kuning, Sei Beduk dan kecamatan Sekupang.

“Pelaku BW diamankan di Muka Kuning dengan barang bukti sabu seberat 844 gram. Untuk pelaku WB diamankan di Sekupang dengan barang bukti 490,22 gram sabu,” ujarnya.

Pengungkapan selanjutnya yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang pada Senin (20/5). Polisi kemudian mengamankan 4 orang pelaku dan menyita 5 kilogram ganja kering.

“Keempat pelaku yang diamankan yakni MI, SF, HA dan FA. Awalnya anggota mengamankan MI, SF dan HA. Setelah dikembangkan kemudian mengamankan FA di Kecamatan Sagulung,” ujarnya.

Selanjutnya, Satresnarkoba pada Selasa (21/5) mengamankan pelaku inisial DL dan menyita 64 butir pil ekstasi di kecamatan Batu Ampar. Pada Sabtu (25/5) polisi kembali mengamankan pria berinisial MD dan menyita 500 gram sabu.

“Pada Senin (27/5) Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial YL di pelabuhan Harbour Bay. Pelaku baru saja pulang dari Malaysia. Sabu sebanyak 499 gram itu disembunyikan dalam dubur oleh pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 sepertiga,” tandasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mencatat capaian positif...

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In