Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, Tak Satupun Anggota DPRD Temui Demonstran

Bila by Bila
29 Mei 2024
A A
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, Tak Satupun Anggota DPRD Temui Demonstran

Sejumlah Masa Aksi dari Koalisi Kebebasan Pers Kaltim Tolak RUU Penyiaran, di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (29/05/2024). Foto : Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Koalisi Kemerdekaan Pers Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, merespon sikap penolakan adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan sejumlah pasal bermasalah.

Koalisi tersebut, berisi puluhan jurnalis, pers Mahasiswa dan sejumlah konten kreator, yang meyakini bahwa RUU Penyiaran memiliki sejumlah pasal-pasal kontroversial, yang dinilai dapat membungkam kebebasan pers.

Pertama, berkaitan dengan Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C terkait Standar Isi Siaran yang salah satu poinnya melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kedua, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf K terkait penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Pasal ini sangat multitafsir, terutama menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik.

Ketiga, Pasal 8 A Huruf Q dan Pasal 42 Ayat 2 terkait penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan ini bersinggungan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang lahir pascareformasi mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers, sementara pada pasal 4q menegaskan tidak ada lagi ruang tindakan penyensoran, pemberedelan atau pelarangan karya jurnalistik termasuk jurnalisme investigasi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Nofiyatul Chalimah mengatakan, banyak sekali permasalahan yang ada di Kalimantan Timur, apalagi jurnalis di Kaltim biasanya melakukan liputan investigasi untuk mengungkap suatu fakta dari sebuah kasus atau masalah yang ada.

“Jika RUU Penyiaran ini diteruskan, maka akan mengancam kerja-kerja kita sebagai jurnalis. Apalagi Kaltim saat ini menjadi sorotan se-Indonesia. Itu alasan mengaka kita harus bersolidaritas, dan melawan dari Kaltim,” ungkap Nofi, Rabu (29/5/2024).

Koalisi melakukan demonstrasi mulai pukul 10.00 WITA, serta membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Secara bergantian mereka melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur. Selang beberapa jam, tidak ada satupun anggota DPRD yang keluar menemui para demonstran.

“Bisa dilihat, tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui kita. Kami mengutarakan kekecewaan terhadap wakil rakyat kaltim, yang tidak bisa memfasilitasi aspirasi kami,” pungkas Korlap Koalisi Kemerdekaan Pers Kalimantan Timur, Ibrahim Yusuf.

Ibrahim menekankan, harusnya anggota DPRD Kaltim bisa menyuarakan aspirasi para jurnalis, untuk ditindaklanjuti ke pusat soal penolakan RUU Penyiaran soal beberapa pasal yang dinilai bermasalah.

“Harusnya anggota DPRD mendukung kami, untuk menolak Revisi UU Penyiaran tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggota DPRD Kaltim, seluruh jurnalis yang hadir dalam aksi unjuk rasa meletakan seluruh ID Card di depan Kantor DPRD Kaltim.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

by angga sasmita
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan...

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In