Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPBD Kabupaten Banjar Membuat Perda Terkait Pengendalian Karhutla

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
22 Mei 2024
A A
BPBD Kabupaten Banjar Membuat Perda Terkait Pengendalian Karhutla

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan/

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar membahas pembentukan produk hukum daerah Propemperda Kabupaten Banjar Tahun 2024, Rabu (15/4/2024).

Rapat Koordinasi antara BPBD Kabupaten Banjar bersama DPRD Kabupaten Banjar untuk membahas progres pelaksanaan tahapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang Raperdanya telah masuk dalam Daftar Propemperda Tahun 2024 dan finalisasi penyusunan Perubahan Propemperda Tahun 2024.

Plt Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Banjar Warsita menjelaskan bahwa Perda tersebut adalah terkait pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau selanjutnya disebut Kalkarhutla adalah semua usaha pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran, dukungan evakuasi dan penyelamatan, dan dukungan manajemen pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan.

“Sebelum itu, kita sudah melakukan Rapat Penyusunan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dalam bentuk Focus Group Discussion atau FGD bersama dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar,” pungkas Warsita

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Ia menjelaskan bahwa pembuatan Raperda ini dilatar belakangi adanya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi beberapa Lembaga dan OPD dalam rangka penyusunan Perda tersebut.

Perda yang akan disusun masih dalam diskusi lebih lanjut, apakah akan dilakukan amandemen atau Perubahan atas Perda terdahulu. Sebagaimana jadwal masa pembahasan transisi lembaga legislatif sehingga terdapat banyak perubahan dan revisi lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan yang dampaknya lintas Kabupaten/Kota.

Hal dimaksud Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 600.10.4.10/00.278/DLH/2024 tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan.

“Atas dasar pertimbangan filosofis, yuridis dan juga aspek pertimbangan sosiologis yang menjelaskan bahwa Kabupaten Banjar secara data sangat rawan terjadinya beberapa bencana seperti Banjir, Gelombang Ekstrim atau Abrasi, Cuaca Ekstrim atau Angin Puting Beliung, Kekeringan, dan Kebakaran Hutan serta Lahan,” tutur Warsita

Oleh karena itu, menurut Warsita perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Kajian Naskah Akademis sebagai langkah untuk menyusun sebuah landasan dan kerangka pemikiran bagi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mencatat capaian positif...

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In