REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kepemudaan menggelar sosialisasi mekanisme hibah kepada organisasi kepemudaan di Kabupaten Banjar, Selasa (27/02/2024) pagi di Guest House Sultan Sulaiman Martapura.
Sosialisasi bertujuan agar organisasi bisa lebih memahami dan menyamakan persepsi atas laporan dan pertanggungjawaban serta ketatausahaan pemberian hibah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2021.

Dihadapan perwakilan 30 organisasi kepemudaan, Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar H Irwan Jaya saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa pemberian hibah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah.
“Ini merupakan komitmen daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan fasilitasi terhadap pengembangan baik organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, olahraga serta lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa hibah ini sendiri untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat.
Irwan Jaya berharap kepada organisasi pengelola dana hibah dapat menjalankan dan memanfaatkannya dengan baik, tertib administrasi serta pertanggungjawabannya.
Kabid Kepemudaan Disbudporapar Kabupaten Banjar sekaligus narasumber Muhari pada sosialisasi tersebut mengungkapkan, selain silaturahmi kegiatan ini juga untuk memberikan informasi terkait mekanisme hibah yang menyesuaikan dengan rencana strategis (Renstra) di Kabupaten Banjar
“Tahun 2024 ini ada 5 organisasi yang mendapat dana hibah dengan total Rp 1,5 Miliar yakni KNPI Kabupaten Banjar, PC GP Ansor Kabupaten Banjar, Pramuka Kwarcab Banjar, IPNU Kabupaten Banjar dan X-Pas Borneo,” tutupnya.



