REDAKSI8.COM. BANJAR – Upaya menyelamatkan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar mulai dilakukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026) pagi.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola koperasi sekaligus mengembalikan kepercayaan ribuan anggota setelah organisasi tersebut mengalami persoalan administrasi, legalitas kepengurusan, hingga kesulitan likuiditas.

RALB dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kondisi KPRI Barakat Mandiri Sejahtera saat ini membutuhkan langkah penyelamatan yang cepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut Yudi, tidak terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut telah menimbulkan dampak serius. Selain melanggar kewajiban organisasi koperasi, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota.
“Kita menyadari bahwa KPRI kita ini sedang berada dalam situasi yang menantang. Terhentinya RAT selama tiga tahun berturut-turut bukan hanya menjadi kendala administratif, namun berdampak langsung pada legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan RALB merupakan mekanisme konstitusional yang harus ditempuh agar koperasi kembali memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan roda organisasi.
“Kita harus bergerak cepat namun tetap terukur agar organisasi ini kembali memiliki pegangan hukum yang sah,” tegasnya.
Dalam arahannya, Sekda memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh peserta RALB demi mengembalikan kesehatan koperasi.
Agenda pertama adalah penyelesaian aspek akuntabilitas. Yudi meminta pengurus menyampaikan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir secara terbuka dan transparan agar seluruh anggota mengetahui kondisi riil keuangan koperasi, termasuk posisi kas dan aset yang dimiliki.
Menurutnya, keterbukaan merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan anggota yang selama ini mulai menurun akibat minimnya informasi.
“Anggota berhak tahu posisi kas dan aset kita agar tidak timbul prasangka yang tidak perlu,” katanya.
Agenda kedua adalah pemulihan likuiditas koperasi. Pemerintah Kabupaten Banjar memahami keresahan anggota yang hingga kini masih menunggu pencairan simpanan mereka. Permasalahan tersebut dipicu tingginya piutang macet yang belum berhasil ditagih.
Sebagai solusi, Yudi mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset yang bertugas mempercepat proses penagihan piutang agar kondisi keuangan koperasi kembali sehat.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh anggota mempertimbangkan secara objektif rencana pelepasan atau penjualan aset bangunan milik koperasi apabila langkah tersebut dinilai sebagai solusi terbaik untuk mengembalikan hak simpanan anggota.
“Jika itu adalah solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota, maka mari kita putuskan demi kepentingan orang banyak,” ujarnya.
Sementara agenda ketiga berkaitan dengan transisi kepengurusan. Berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya telah menyebabkan kekosongan kepemimpinan sehingga diperlukan keputusan organisasi untuk memastikan roda koperasi tetap berjalan.
Melalui RALB ini, diharapkan lahir kesepakatan pemberian Mandat Khusus Terbatas kepada pengurus transisi dengan masa tugas selama enam bulan.
Mandat tersebut difokuskan pada tiga pekerjaan utama, yakni membenahi sistem manajemen koperasi, mempercepat penagihan piutang, serta mempersiapkan pelaksanaan RAT secara normal sesuai ketentuan.
“Tugas Mandat Khusus Terbatas harus spesifik, yakni membenahi manajemen, menagih piutang, dan menyiapkan RAT yang normal kembali,” jelasnya.
Sebagai pembina koperasi, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan akan terus mengawal seluruh proses penyelamatan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
Yudi menilai keberhasilan penyelamatan koperasi tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari seluruh anggota melalui semangat kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong.
Menurutnya, koperasi dibangun atas dasar saling percaya dan saling membantu, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan secara kolektif tanpa saling menyalahkan.
“Koperasi adalah wadah gotong royong. Jika hari ini kondisi kita sedang menurun, maka solusinya bukan meninggalkan atau menyalahkan, melainkan memperbaiki bersama,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Yudi berharap RALB dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu mengembalikan stabilitas organisasi sekaligus memulihkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.
Ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar KPRI Barakat Mandiri Sejahtera dapat kembali berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
“Fokuslah pada solusi jangka pendek untuk mengembalikan kepercayaan anggota. Koperasi ini harus bangkit dengan tata kelola yang lebih sehat, bersih, dan transparan,” tutupnya.



