REDAKSI8.COM, Batam – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji menjadi sorotan publik. Penyebabnya adalah di SPBU tersebut tampak puluhan jerigen yang tersusun, dan adanya jerigen tersebut hampir setiap hari.

Dirigen dengan kapasitas 30 liter tersebut merupakan milik salah satu pengurus kelompok nelayan yang ada di kota Batam bernama Husin. Ia bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut dengan menggunakan jerigen dengan kapasitas yang banyak.
Husin begitu mudah membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut karena memakai surat dari Dinas Perikanan kota Batam, dan surat tersebut mengatakan masyarakat nelayan di pulau Batam.

Untuk mengonfirmasi terkait informasi tersebut, waratwan media online Redaksi8.com menghubungi Husin lewat telpon seloler, tetapi tidak terhubung karena nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.
Pengawas SPBU bernama Rofi saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya sudah memeriksa surat sebelum pengisian, dan pihaknya akan melayani pengisian karena ada surat dari Dinas Perikanan Kota Batam
Selain di percaya sebagai pengawas, ia juga benar benar teliti dalam hal surat menyurat atas ada nya pelaku usaha yang mengambil BBM di SPBU tempat nya bekerja.
“Pak Al. langsung saja hubungi yang bersangkutan ya, karena kita tidak tau untuk apa BBM tersebut, kita melakukan sesuai surat,” jawab Rofi dengansingkat nya, Selasa (28/2/2024).
Wartawan Redakai8.com menghubungi petugas Dinas Perikanan Kota Batam untuk mengkonfirmasi terkait surat yang dikeluarkan untuk Husin. Salah satu petugas Dinas Perikanan Kota Batam, Advokat membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat tersebut.
“Untuk nama Husin dia punya surat rekomendasi untuk membeli BBM. Ada berapa banyak BBM yang harus diberikan, saya tidak ingat. Data ada di kantor, ” jawab Advokat, melalui balasan Whatsapp kepada wartawan.
Banyak nya terbitan surat yang dilakukan Husin dalam pengambilan BBM di SPBU tersebut. Diduga belum tepat sasaran atas surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan kepada yang bersangkutan.
“Dari pantauan kita, sejauh ini masih tepat. Kalau mas punya info yang kurang pas, sampaikan ke kita. Baik mas, terima kasih informasinya. Kami akan segera kita tindak lanjuti,” tutur Advokat. (Al).