Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 November 2023
A A
Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat diwawancara awak media di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (27/11/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Demi mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar menggunakan transportasi umum (bus).

Jika uji coba Buy The Service (BTS) disetujui oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), maka pihaknya akan memberlakukan aturan kepada anak-anak sekolah dan ASN di Kota Banjarbaru untuk menggunakan transportasi umum.

“Kalau memang ini masuk disetujui kita akan memberikan aturan. Jadi kemungkinan anak sekolah juga ASN kita minta untuk menggunakan kendaraan umum,” terang Walikota Aditya di Depan Aula Gawi Seberataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (27/11/2023) siang.

“Jadi mengurangi populasi kendaraan yang ada di Kota Banjarbaru, karena hari ini sudah mulai padat dan sudah mulai macet,” sambungnya.

LihatJuga :

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Bunda PAUD Banjar Pastikan MPLS Ramah PAUD Berjalan Nyaman, Aman, dan Menyenangkan bagi Anak

Sedangkan untuk rutenya ujar Aditya sudah diperluas. Nantinya dibagi menjadi dua koridor.

Koridor satu mulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Lingkar Utara, Bandara Syamsuddin Noor, Jalan Karang Anyar, Panglima Batur, Terminal Simpang 4 dan sebaliknya.

Sedangkan koridor 2 dimulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Liang Anggang, Jalan Trikora, Komplek Perkantoran Gubernur, Jalan Palam, Cempaka, Terminal Simpang 4 dan juga sebaliknya.

“Mulai Panglima Batur, Karang Anyar, Bandara juga Gubernuran, Trikora dan lain-lain, jadi terbagi 2 koridor,” sebutnya.

Per Januari kemungkinan BTS sudah bisa disetujui. Pelayanannya bisa lebih dekat dengan masyarakat, rumah dan kantor.

Sehingga, nantinya untuk peraturan tersebut akan diberlakukan setiap hari kerja pada jam operasional yang telah ditentukan.

“Setiap hari kerja, iya wajib untuk ASN. Kalau untuk operasional ada mobil kantor dan mobil dinas bisa digunakan kalau memang dibutuhkan pada saat kerja, nantinya kita minta kepada ASN dan sekolah-sekolah untuk menggunakan itu,” pungkasnya. (ADV)

Share126Tweet79Send

Related Posts

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan. Lulusan SMP Negeri 1 Martapura, Muhammad Farrasyil Huda...

Load More

Comments 1

  1. Utuh Suanang says:
    3 tahun ago

    Mantap Banjarbaru, untung rumah parak Banjarbaru jadi kawa jua teumpat pembangunan di Banjarbaru jalan bagus, trotoar bagus jadi walau ulun lain warga Banjarbaru, kawa ja tuh umpat merasakan pembangunan di Banjarbaru

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In