REDAKSI8.COM – Terkait dengan persoalan pungutan dana terhadap pelantikan dan pengukuhan aparatur desa se-Kecamatan Gambut di Hotel Aston, Selasa 26 Juni 2018 lalu sebesar seratus lima puluh ribu rupiah perorang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zainuddin, membantah statement yang diungkapkan oleh Camat Gambut, Hairil anwar, mengenai dana pemerintah daerah yang tidak diturunkan untuk pelantikan ini.


