Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berikut Dakwaan Terhadap Terdakwa Kasus Dugaan Dana Hibah KONI 2018 Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 Januari 2023
A A
Berikut Dakwaan Terhadap Terdakwa Kasus Dugaan Dana Hibah KONI 2018 Banjarbaru

Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru Tahun Anggaan 2018, Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani oleh Jaksa Penuntut Umum, di di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor di Banjarmasin, Selasa (17/1). Foto : Riski N/BidangPidsusKejariBanjabaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru Tahun Anggaan 2018, Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi.

Keduanya didakwa primai Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kemudian subsidairnya, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kita Undang-undang Hukum Pidana.

Dakwaan terhadap keduanya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Andryawan perdana Dista Agara dan Dwi Indah Widya Pratiwi, saat sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI TA 2018, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor di Banjarmasin, Selasa (17/1).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Banjarbaru, Essadendra Aneksa menerangkan, para Majelis Hakim sempat memberikan pertanyaan kepada penasehat hukum terdakwa soal keberatan atau tidaknya dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

“Apakah terhadap dakwaan tersebut terdakwa akan mengajukan keberatan? Setelah bertanya, Ketua Majelis Hakim memberi waktu kepada para penasehat hukum dan terdakwa berdiskusi atas dakwaan yang ditujukan ke mereka (terdakwa<-red),” terang Essa, Rabu (18/1) siang.

Setelah berdiskusi dengan terdakwa lewat teleconference, salah satu penasihat hukum, Darul Huda Mustaqim menjawab, bahwa kedua terdakwa tidak keberataan atas dakwaan yang di bacakan oleh JPU.

“Kami tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhaap dakwaan yang sudah dibacakan oleh Penuntut Umum,” kata Darul Huda.

Setelah itu, Darul Huda juga meminta Majelis Hakim agar para terdakwa dihadirkan langsung  pada sidang selanjutnya di hari Selasa tanggal 24 Januari 2023, agenda pemeriksaan saksi.

Namun Majelis Hakim menolaknya. Sidang selanjutnya akan tetap digelar secara daring.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani supaya sidang selanjutnya digelar secara daring tapi ditolak oleh Majelis Hakim,” tutur Darul Huda.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Banjarbaru menyerahkan tanggung jawab berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap 2) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018, pada Kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga dan Sekretariat KONI Banjarbaru kepada JPU Kejari Banjarbaru, di Ruang Pidana Khusus (Pidsus), Senin (26/12) siang pukul 14.00 wita.

Barang bukti yang diserahkan kepada JPU berupa Surat-surat, Kwitansi, dan uang sejumlah Rp116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) yang berhasil disita oleh tim penyidik.

Lalu dana yang diterima KONI dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk kegiatan pembinaan Cabang Olahraga dan Sekretariat sebesar Rp2.029.500.000,- (dua milyar dua puluh Sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

Dimana dalam pengelolaan serta penggunaannya menimbulkan kerugian negara senilai Rp658.664.575,- (enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Besaran nilai tersebut berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In