Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

4 Raperda Disahkan, Pemko Upayakan Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
28 Desember 2022
A A
4 Raperda Disahkan, Pemko Upayakan Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi

Walikota Banjarbaru saat menandatangi hasil keputusan rapat raperda Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru. Foto : IRMA/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – 4 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah disahkan saat rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/22).

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hasil raperda pada hari inilah yang nantinya akan mengatur kebijakan perda ke depan.

“Dengan adanya raperda peraturan ini sudah jelas, berkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang nantinya mengatur perda,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebenarnya raperda yang diputuskan sudah berjalan dan tinggal regulasi, penekanan serta akuratnya seperti apa yang akan diatur oleh perda agar lebih teratur lagi.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Perda-perda yang disahkan ini, berkaitan dengan program-program kita yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

Perda ini ditetapkan sekitar 1000 hektar lahan yang berkelanjutan, dan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), yang mana nantinya lahan-lahan yang ditentukan untuk pertanian berkelanjutan.

“Nantinya ada pengawasan, bisa beralih tangan tetapi tidak beralih fungsi,” ungkapnya.

Adapun hasil persetujuan raperda yang sudah disepakati diantaranya kampung wisata, perkembangan ekonomi kreatif, fasilitasi pesantren dan perlindungan lahan pertanian tanah berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, hasil keputusan raperda pada hari ini diterima oleh seluruh jajaran dan masyarakat sehingga berjalan dengan lancar.

“Kami berharap kerja keras ini disambut baik oleh seluruh jajaran, sehingga jangan sampai mandul lah intinya,” ungkapnya.

Menurutnya dengan hasil keputusan raperda ini bisa menjamin lahan-lahan pertanian untuk tidak beralih fungsi selain pertanian.

“Ini untuk menjamin wilayah pertanian supaya tidak beralih fungsi, juga kita bisa turun langsung kepada masyarakat untuk memberikan bantuan kepada pelaku pertanian,” pungkasnya.

Peraturan daerah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung program Pemerintah Pusat, dalam penyajian lahan pertanian serta untuk melaksanakan pengukuhan pasal 25 Undang-undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan lahan pertanian tanah berkelanjutan.
(Red8-Irma) (ADV)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kinerja gemilang Polres Banjar kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025...

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Risna S. Pane...

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat dan harapan besar menyelimuti suasana di halaman Kantor Bupati Banjar, Kamis (19/6/2025) pagi, saat Wakil Bupati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In