Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

4 Raperda Disahkan, Pemko Upayakan Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
28 Desember 2022
A A
4 Raperda Disahkan, Pemko Upayakan Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi

Walikota Banjarbaru saat menandatangi hasil keputusan rapat raperda Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru. Foto : IRMA/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – 4 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah disahkan saat rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/22).

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hasil raperda pada hari inilah yang nantinya akan mengatur kebijakan perda ke depan.

“Dengan adanya raperda peraturan ini sudah jelas, berkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang nantinya mengatur perda,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebenarnya raperda yang diputuskan sudah berjalan dan tinggal regulasi, penekanan serta akuratnya seperti apa yang akan diatur oleh perda agar lebih teratur lagi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Perda-perda yang disahkan ini, berkaitan dengan program-program kita yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

Perda ini ditetapkan sekitar 1000 hektar lahan yang berkelanjutan, dan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), yang mana nantinya lahan-lahan yang ditentukan untuk pertanian berkelanjutan.

“Nantinya ada pengawasan, bisa beralih tangan tetapi tidak beralih fungsi,” ungkapnya.

Adapun hasil persetujuan raperda yang sudah disepakati diantaranya kampung wisata, perkembangan ekonomi kreatif, fasilitasi pesantren dan perlindungan lahan pertanian tanah berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, hasil keputusan raperda pada hari ini diterima oleh seluruh jajaran dan masyarakat sehingga berjalan dengan lancar.

“Kami berharap kerja keras ini disambut baik oleh seluruh jajaran, sehingga jangan sampai mandul lah intinya,” ungkapnya.

Menurutnya dengan hasil keputusan raperda ini bisa menjamin lahan-lahan pertanian untuk tidak beralih fungsi selain pertanian.

“Ini untuk menjamin wilayah pertanian supaya tidak beralih fungsi, juga kita bisa turun langsung kepada masyarakat untuk memberikan bantuan kepada pelaku pertanian,” pungkasnya.

Peraturan daerah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung program Pemerintah Pusat, dalam penyajian lahan pertanian serta untuk melaksanakan pengukuhan pasal 25 Undang-undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan lahan pertanian tanah berkelanjutan.
(Red8-Irma) (ADV)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In