Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tarif Iuran Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik, Anda Masuk Kelompok Bayar Rp 42 Ribu atau Rp 90 Ribu? Begini Cara Menghitungnya!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 September 2022
A A
Tarif Iuran Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik, Anda Masuk Kelompok Bayar Rp 42 Ribu atau Rp 90 Ribu? Begini Cara Menghitungnya!

Ilustrasi : Air Bersih yang dapat digunakan langsung sebagai air minum. Foto : Dok redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penyesuian tarif air bersih yang dilakukan PT Air Minum Intan Banjar diberlakukan terhadap beberapa kelompok pelanggan. Terdiri dari 4 kelompok, kelompok pertama adalah rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR), Sosial dan Pendidikan.

Kelompok kedua pelanggan rumah tangga yang bukan dari MBR. Kelompok ketiga pelanggan rumah tangga ZAMP, Bisnis, Instansi Pemerintah dan Institusi swasta.

Lalu kelompok ke empat merupakan pelanggan khusus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelanggan dan Direktur PTAM Intan Banjar.

Masing-masing kelompok memiliki kriteria pembayaran yang berbeda berdasarkan parameter-parameter yang sudah ditetapkan. Pembayaran beban tetap berkisar dari Rp. 42 ribu sampai RP. 115 ribu.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Khusus kelompok pertama, Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah (MBR). Penghasilan perbulan kurang dari atau sama dengan upah minimum Kabupaten/UMK/UMP.

Lalu Daya listrik s 900 VA (subsidi) dan tempat tinggal (Rumah) memiliki score ≤ 16.

Score sendiri diukur dari beberapa parameter, diantaranya luas bangunan rumah termasuk lantai atas bertingkat, atap bangunan rumah, dinding bangunan rumah, lantai bangunan rumah, pagar bangunan dan lokasi bangunan rumah si pelanggan.

Jika 6 parameter itu di jumlahkan dan hasilnya kurang dari atau sama dengan 16, maka pelanggan PTAM Intan Banjar otomatis masuk dalam kelompok I. Jika lebih, otomatis masuk ke dalam kelompok II.

Nilai scoring parameter dimulai dari angka 2 sampai 10. Semisal luas bangunan rumah si pelanggan kurang dari atau sama dengan 36 persegi maka nilai scoringnya 2. Atap bangunan berupa daun maka skornya 2. Dinding bangunan papan atau Calsiboard atau triplek maka skornya 2. Lantai bangunan papan skornya 2.

Setelah itu rumah si pelanggan tanpa pagar maka skornya 2. Lokasi bangunan berada dalam sebuah gang dengan lebar kurang lebih 1.5 meter maka skornya 2.

sehingga jika ditotal, pelanggan yang bersangkutan memperoleh skor sebesar 12. Tentu saja pelanggan masuk dalam golongan kelompok I. Tarif beban tetap yang mesti dibayarnya sebesar Rp. 42 ribu.

Berikut ketetapan Scoring pada objek tempat tinggal pelanggan PTAM Intan Banjar. Angka yang tertulis seperti 2,4,6,8 dan 10 mewakili kualitas tiap-tiap parameter.

Selanjutnya kelompok II dirincikan dengan pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi kriteria rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR) pada kelompok I. Rumah dengan score >16.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

UMKM Banjarbaru Dapat Fasilitas Promosi Hingga Ongkir Gratis, Wamen: Ini Langkah Nyata Pemberdayaan

UMKM Banjarbaru Dapat Fasilitas Promosi Hingga Ongkir Gratis, Wamen: Ini Langkah Nyata Pemberdayaan

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Helvi Moraza sambangi Pusat Layanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In