REDAKSI8.COM – Penyesuian tarif air bersih yang dilakukan PT Air Minum Intan Banjar diberlakukan terhadap beberapa kelompok pelanggan. Terdiri dari 4 kelompok, kelompok pertama adalah rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR), Sosial dan Pendidikan.

Kelompok kedua pelanggan rumah tangga yang bukan dari MBR. Kelompok ketiga pelanggan rumah tangga ZAMP, Bisnis, Instansi Pemerintah dan Institusi swasta.
Lalu kelompok ke empat merupakan pelanggan khusus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelanggan dan Direktur PTAM Intan Banjar.
Masing-masing kelompok memiliki kriteria pembayaran yang berbeda berdasarkan parameter-parameter yang sudah ditetapkan. Pembayaran beban tetap berkisar dari Rp. 42 ribu sampai RP. 115 ribu.
Khusus kelompok pertama, Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah (MBR). Penghasilan perbulan kurang dari atau sama dengan upah minimum Kabupaten/UMK/UMP.
Lalu Daya listrik s 900 VA (subsidi) dan tempat tinggal (Rumah) memiliki score ≤ 16.

Score sendiri diukur dari beberapa parameter, diantaranya luas bangunan rumah termasuk lantai atas bertingkat, atap bangunan rumah, dinding bangunan rumah, lantai bangunan rumah, pagar bangunan dan lokasi bangunan rumah si pelanggan.
Jika 6 parameter itu di jumlahkan dan hasilnya kurang dari atau sama dengan 16, maka pelanggan PTAM Intan Banjar otomatis masuk dalam kelompok I. Jika lebih, otomatis masuk ke dalam kelompok II.
Nilai scoring parameter dimulai dari angka 2 sampai 10. Semisal luas bangunan rumah si pelanggan kurang dari atau sama dengan 36 persegi maka nilai scoringnya 2. Atap bangunan berupa daun maka skornya 2. Dinding bangunan papan atau Calsiboard atau triplek maka skornya 2. Lantai bangunan papan skornya 2.
Setelah itu rumah si pelanggan tanpa pagar maka skornya 2. Lokasi bangunan berada dalam sebuah gang dengan lebar kurang lebih 1.5 meter maka skornya 2.
sehingga jika ditotal, pelanggan yang bersangkutan memperoleh skor sebesar 12. Tentu saja pelanggan masuk dalam golongan kelompok I. Tarif beban tetap yang mesti dibayarnya sebesar Rp. 42 ribu.

Selanjutnya kelompok II dirincikan dengan pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi kriteria rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR) pada kelompok I. Rumah dengan score >16.