“Jika, benar-benar karena kondisi keuangan, jangan sampai ada penundaan pelaksanaan program kerja. Tidak boleh ada silva. Karena itu bukti tidak efektifnya program dan tidak efisiennya serapan anggaran.”
Eddy Yulianto, S.Pd., M.AP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan.
Zaki Mubarak
5 Agustus 2021
REDAKSI8.COM, Paringin – Berdasarkan hasil evaluasi, para tenaga kontrak keamanan atau security diputus kontrak kerjanya per tanggal 1 Agustus 2021, tanpa ada pemberian pesangon.
Itu terungkap melalui surat yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Drs. Yuliansyah, M.AP.
Bernomor: 800/185/ Setda – Blg/2021 yang dibuat di Paringin tanggal 29 Juli 2021, tentang pemutusan kontrak lerja tenaga kontrak keamanan (security). Atas nama Bupati Balangan.
Diantaranya menyebutkan, “sehubungan dengan surat kami tanggal 29 Juni 2021, perihal penataan tenaga honor/kontrak atau sejenisnya.”
“Untuk tenaga keamanan (security), setelah melakukan evaluasi dan telaahan staf tanggal 12 Juli 2021. Nomor: 800/171/Setda – Blg/2021.”
“Maka, tenaga keamanan (security) pada sekretariat daerah Kabupaten Balangan sebanyak 53 orang, teehitung mulai tanggal 1 Agustus 2021, diputus kontrak kerjanya. Kepada yang bersangkutan dibayar honorarium/gaji bulan Juli 2021.”
Setda Batalkan Perjanjian Kontrak Secara Sepihak