“Jangan sampai menimbulkan masalah bertambahnya pengangguran. Setidaknya, putra daerah harus kita perjuangkan untuk tetap mendapatkan haknya memiliki pekerjaan yang layak.”
Erly Satriana – Politisi PAN, Ketua Komisi III DPRD Balangan.
REDAKSI8.COM, PARINGIN – Berakhirnya kontrak kerja PT Pama Persada Nusantara dengan PT Adaro Indonesia, terhitung sejak 31 Juli 2021 mendatang, dinyatakan CRM Departement Head PT Adaro Indonesia Djoko Soesilo.
“Sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021,” ujarnya.
Sejak tahun 1991, PT PAMA Persada Nusantara, menjadi salah satu kontraktor di perusahaan tambang batu bara PT Adaro Indonesia.
Dilansir dari laman dprd-balangankab.go.id, Berakhirnya kontrak kerja tersebut, menurut Djoko merupakan proses “business to business.” Transaksi kepada tujuan bisnis terhadap perusahaan vendor.
Ia tidak menampik, kondisi itu akan menentukan nasib 4850 karyawan, baik yang langsung berada di bawah PT PAMA Persada Nusantara, juga karyawaan sub kontraktor perusahaan tersebut.
“Operasional kawasan kerja yang ditinggalkan PT PAMA, nanti akan dilanjutkan oleh PT BUMA,” jelasnya.
Sementara, karyawan PT PAMA Persada Nusantara akan diberikan prioritas dalam proses rekruitmen oleh PT BUMA.
Antisipasi PHK Dan Pengangguran
Menanggapi, segera berakhirnya kontrak kerja PT Pama Persada Nusantara dengan PT Adaro Indonesia ini, Erly Satriana salah seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menduga akan memunculkan masalah.
Kepada redaksi8.com, Erly menduga hilangannya pekerjaan akibat Putus Hubungan Kerja (PHK) akan memunculkan sejumlah permasalahan sosial di tengah masyarakat.
“Jangan sampai menimbulkan masalah bertambahnya pengangguran. Setidaknya, putra daerah harus kita perjuangkan untuk tetap mendapatkan haknya memiliki pekerjaan yang layak,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Balangan mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemkab Balangan dan Pama Persada Nusantara, Senin (12/7/2021).
Membahas proses dan dampak yang ditimbulkan ketika berakhirnya operasional PT PAMA Persada Nusantara di wilayah Balangan.
RDPU yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.
Hanil juga mempertanyakan nasib eks karyawan, jika kerjasama antara PT PAMA Persada Nusantara dengan PT Adaro Indonesia tidak berlanjut.
“Kami menginginkan proses rekruitmen atau peralihan karyawan PAMA ke BUMA nanti, transparan. Bahkan, jika perlu jangan sampai ada yang PHK,” ujarnya.
Hadir dalam RDPU siang itu, Komisi III DPRD Balangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Balangan, Syarwani.
Kemudian perwakilan karyawan, Kepala Bagian HRD PT PAMA Persada Nusantara, Andreas Boni Tresnanto. Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri PAMA, Abdurrahman.