Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyerahan surat keputusan CPNS dan PPPK serta pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional PPPK formasi tahun 2024, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin (26/5/2025) pagi.

Kegiatan dihadiri Bupati Kapuas, H.Muhammad Wiyatno, didampingi Ketua TP-PKK Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, unsur perwakilan Forkopimda Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Pj. Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, sejumlah Kepala OPD, Camat, dan Para peserta CPNS dan P3K se Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas, H.Muhammad Wiyatno dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara pada umumnya, dan khususnya memajukan Kabupaten Kapuas.
“Semoga para CPNS dan P3K yang sudah diambil sumpah dapat meningkatkan kompetensi sebagai ASN, tetap semangat serta cepat beradaptasi walaupun menghadapi tantangan dan keterbatasan,” harap Wiyatno.
Kegiatan ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN terhadap profesinya.
Salah satunya dengan perjanjian tidak boleh menggunakan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang telah ditandatangani sejak diangkat atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” imbuhnya.
Lebih lanjut, disampaikan Wiyatno, tidak ada perbedaan antara PNS dan P3K.
PNS dan P3K merupakan bagian bagian dari Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembangunan sesuai jabatannya masing-masing.
“Satu tahun kedepan bapak/ibu CPNS akan melaksanakan orientasi. Akan diuji kemampuannya, integritasnya, moralitasnya, sehingga kalau dinyatakan lulus masa orientasi, akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.
Momen ini merupakan langkah awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan profesional.
Dengan semangat baru, sebagai ASN yang baru diharapkan siap mengabdi dan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, dan mewujudkan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang Bersinar.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka penyerahan surat keputusan CPNS dan P3K dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional P3K dilingkungan Pemkab Kapuas.
Ia juga menyampaikan, CPNS dan P3K yang menerima surat keputusan sebanyak 939 orang, yaitu CPNS sebanyak 251 orang, P3K sebanyak 688 orang terdiri dari Tenaga guru 264 formasi, Tenaga Kesehatan 313 formasi, Tenaga Teknis 111 formasi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, dan kepada rohaniawan yang telah memberikan bantuan. Kepada semua CPNS dan P3K yang sudah diambil sumpah/janji agar segera melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing, dan terus belajar serta kembangkan potensi untuk menginspirasi bagi aparatur sipil lainnya,” pungkasnya. (Dani)