REDAKSI8.COM – Yang diduga adanya ajaran menyimpang yang meresahkan masyarakat di Dusun Danau Huling Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dan berhasil merekrut sebagian warga Paramasan diantaranya para muallaf.
Berdasarkan hasil penulusuran yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar bersama dengan MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Paramasan, bahwa ajaran yang diajarkan kepada muridnya adalah kegiatan pembelajaran dilakukan pada malam hari hingga tengah malam.

Selain itu, orang yang mengikuti ajaran tersebut harus di Islamkan kembali walau mereka sudah masuk Islam. Nama mereka juga akan diganti dengan nama yang diambilkan di akhirat (Nama di Surga) dan di lakukan rajah (wapak) di punggung.
Sholat hari raya di laksanakan pada malam hari, dan ini terjadi pada hari raya Idul Fitri kemarin. Apabila sudah menjadi pengikutnya maka tidak berpaedah lagi sholat di masjid atau dilanggar, hal tersebut terbukti bahwa orang orang yang sebelum mengikuti ajaran tersebut sering sholat di masjid atau langar sekarang tidat terlihat lagi. Bahkan sholat Jumat tidak lagi.
Selain itu juga ada temuan buku buku tuntunan sholat bagi mereka dan ajaran tersebut tidak sesuai dengan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Sholat Magrib dengan sholat Isya dengan cara membalikkan sejadah yang digunakan.
Agar ajaran yang disampaikan tersebut lancar, maka guru dengan inisial GR (40) yang mengajar ajaran tersebut juga mengancam kepada MUI Kecamatan Paramasan agar mereka jangan ikut campur dengan urusan mereka dan urus masing masing diri sendiri.
Ketua MUI Kabupaten Banjar KH Muhammad Husien mengatakan bahwa telah terjadi ajaran yang menyimpang dari ajaran seharusnya dan masih melakukan tabayun terhadap ajaran tersebut dan akan menindak lanjuti ajaran tersebut pada Sabtu 3 Juli akan datang.
“Kita akan melakukan tabayun untuk menyelidiki ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat di Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar, dan setelah kita lakukan pemeriksaan maka akan kita putuskan apakah ajaran yang mereka sampaikan menyalahi ajaran Islam,” tuturnya, Selasa (29/6/2021)



