REDAKAI8.COM – Wali Kota Banjarbaaru H Muhammad Aditya Mufti Ariffin, memimpin Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (22/6).
Giat dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarbaru.

Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019, ada 4 komponen yang diatur dalam meningkatkan kualitas keluarga.
Pertama untuk mencegah perkawinan anak, kedua pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, tiga penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan, dan keempat ketahanan keluarga.
“Ketahanan dan kesejahteraan merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga,” cetusnya.
Selanjutnya, Wali Kota Banjarbaaru Aditya mengatakan, pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga supaya dapat menumbuhkan rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik, dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin.
Baginya, konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA) menggunakan konsep ketahanan keluarga.
Dengan itu maka, kemampuan keluarga untuk bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, dapat diuraikan faktor-faktornya, sehingga dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraannya.
Berdasarkan rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2021, Kelurahan Sungai Tiung merupakan kelurahan dengan angka tertinggi tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata.
Yaitu, sejumlah 1.699 atau 61,71 % dari keseluruhan KK di Sungai Tiung yang berjumlah 2.753 KK.
“Ini tentunya perlu menjadi skala prioritas bagi kita semua untuk melakukan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan inovatif dan afirmatif pada sisi penyedia pelayanan (supply side) dan penerima manfaat (demand side) di Kelurahan Sungai Tiung,” katanya.



