Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Akibat Tidak Dibayar, YS Habisi Nyama Korban Di KM 17 Gambut

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
27 Mei 2021
A A
Akibat Tidak Dibayar, YS Habisi Nyama Korban Di KM 17 Gambut
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalsel melaksanakan Press Conference yang dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. serta didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Banjar dan Hakim Jubir Pengadilan Negeri Martapura, Kamis (27/5/2021) bertempat di Aula Tribrata Polres Banjar.

Konferensi Pers ini terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan masuk menuju Terminal Km 27 di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 08.30 Wita, telah ditemukan sesosok mayat di semak-semak pada Jalan A. Yani Km.17 tepatnya di jalan masuk menuju terminal Tipe A Gambut Barakat yang mana diketahui sebagai korban kasus pembunuhan.

“Setelah kami selidiki, mengerucut informasi kepada seorang pelaku yang dicurigai berdasarkan percakapan dari HP korban,” terang AKBP Andri Koko Prabowo kepada awak media yang hadir

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Apa Salahku?

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Diterangkan Kapolres, kasus pembunuhan ini dipicu dari permasalahan pembayaran dari jasa hubungan badan yang dilakukan oleh korban DH (56) dengan pelaku YS (23) yang tidak dibayar.

“Tersangka pernah melayani hasrat seksual korban sebanyak 3 kali dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran 200 ribu rupiah sekali kencan dan dimulai pada bulan Februari hubungan terlarang itu terjadi,” ungkap AKBP Andri Koko Prabowo.

“Namun, ketika tersangka ingin meminta bayarannya kepada korban sebesar 600 ribu dan korban tidak menggubris hingga akhirnya tersangka memukul korban sebanyak dua kali serta menusuk pada leher dan kepala korban menggunakan sebilah pisau dapur hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjut AKBP Andri Koko Prabowo.

Tersangka berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kalsel, Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Gambut dan di back up Unit Buser Polresta Medan Polda Sumut saat kabur ke kampung halamannya di Marelan Pasar 9, Desa Manunggal Deli Serdang Sumut, Minggu (23/5/2021).

Tersangka YS (23th), warga Kelurahan Guntung Manggis ini diancam hukuman penjara maksimal 15 Tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan...

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Ribuan masyarakat memadati Amphi Theater di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarmasin untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final...

SPN Polda Kalsel Mulai Didik 700 Calon Tamtama Brimob dari Seluruh Indonesia

SPN Polda Kalsel Mulai Didik 700 Calon Tamtama Brimob dari Seluruh Indonesia

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Sebanyak 700 calon Tamtama Polri berkemampuan Brigade Mobile (Brimob) resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In