Sunyi dan Rimbun Hutan Sungai Ulin Berujung Tragedi
Kawasan hutan di wilayah Sungai Ulin Kota Banjarbaru biasanya hanya menyuguhkan kesunyian khas pepohonan dan semak belukar nan rimbun.

Namun, ketenangan itu berubah menjadi suasana mencekam saat aroma duka tercium dari balik semak-semak yang hanya berjarak 500 meter dari permukiman warga.
Di sanalah, pencarian panjang selama dua hari terhadap seorang perempuan muda berinisial HS (25) berakhir dalam sebuah tragedi yang memilukan.
HS bukan sekadar warga biasa, ia merupakan seorang ustazah sekaligus alumni Pondok Pesantren Darussalam yang dikenal santun.
Kabar hilangnya HS sempat memicu kekhawatiran mendalam bagi kerabat dan warga sekitar.
Harapan untuk menemukannya dalam keadaan selamat pupus seketika saat jasadnya ditemukan tak bernyawa, tersembunyi di balik rapatnya vegetasi semak belukar.
Penemuan itu sontak menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap tabir gelap di balik hilangnya sang ustazah.
REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penyelidikan intensif langsung digulirkan.
Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) bersama Tim Inafis bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti penguat.
Kerja keras korps berbaju cokelat itu membuahkan hasil dengan diringkusnya dua pria berinisial AS alias D dan MFI.
Dari mulut kedua pelaku terungkaplah sebuah kenyataan pahit, kematian HS bukanlah kecelakaan, melainkan sebuah skenario keji yang telah dirancang dengan matang.
Aksi yang dikategorikan sebagai pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (pembegalan<-red) tersebut tergolong sangat sadis.
Para pelaku diketahui telah merencanakan perbuatan mereka sejak beberapa waktu sebelumnya.
Dalam eksekusinya, nyawa sang ustazah dihabisi menggunakan hantaman balok kayu berkali-kali hingga ia mengembuskan napas terakhir.
Motif ekonomi menjadi penggerak utama keduanya menghabisi nyawa sang ustazah.
Setelah memastikan korban tak lagi berdaya, para pelaku menggasak telepon genggam serta barang berharga lainnya milik korban untuk kemudian dijual demi keuntungan pribadi.
Kini, hutan Sungai Ulin kembali sunyi, namun jejak kekerasan yang ditinggalkan AS dan MFI menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan komunitas pendidikan agama di Banjarbaru.
Sementara itu, kedua pelaku harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka yang telah merampas nyawa dan kehormatan seorang pengajar muda demi materi yang tak seberapa.
kedua pelaku telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru dan akan dijerat pasal Pencurian dengan Kekerasan.
Diantaranya Pasal 459 UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 458 ayat ayat (1) UURI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) dan (4) UURI Nomor 1Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan penjara seumur hidup.
Menurut para pakar Psikolog, dalam kondisi kemiskinan ekstrem seseorang sering kali mengalami apa yang disebut psikolog sebagai scarcity mindset (pola pikir kelangkaan<-red).
Ketika perut lapar atau tagihan menumpuk, otak manusia cenderung mengalami tunnel vision, fokus hanya pada solusi jangka pendek untuk bertahan hidup hari ini.
Dalam kondisi itu, kemampuan untuk berpikir logis tentang konsekuensi hukum jangka panjang atau empati moral sering kali lumpuh oleh insting bertahan hidup yang primitif.
Kejahatan sering kali bukan dipicu oleh seberapa miskin seseorang secara absolut, melainkan seberapa miskin mereka merasa dibandingkan orang di sekitarnya (deprivasi relatif<-red).
Di era informasi, mereka melihat gaya hidup orang lain yang lebih baik, sehingga muncul rasa ketidakadilan sosial.
Barang seperti handphone mungkin nilainya kecil bagi kita, namun bagi mereka, itu merupakan simbol akses menuju ‘kenikmatan’ atau solusi instan atas rasa rendah diri mereka.
Pun, agar seseorang sanggup melakukan tindakan keji (seperti memukul dengan balok kayu<-red), mereka biasanya melakukan dehumanisasi terhadap korbannya dalam pikiran mereka sendiri.
Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia yang memiliki keluarga dan masa depan, melainkan hanya sebagai ‘objek’ atau ‘penghalang’ yang membawa barang berharga.
Ketika korban sudah dianggap sebagai benda, rasa bersalah saat melakukan kekerasan dapat ditekan.
Sosiolog sering menyoroti teori asosiasi diferensial.
Jika pelaku tumbuh atau bergaul di lingkungan yang menormalisasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah, maka ambang batas moral mereka akan bergeser.
Menyakiti orang lain demi uang menjadi dianggap sebagai ‘risiko pekerjaan’ atau hal yang lumrah dilakukan demi menyambung hidup.
Lebih jauh, kemiskinan sering kali berjalan beriringan dengan keterbatasan akses pendidikan.
Hal ini berdampak pada rendahnya kemampuan manajemen emosi dan kontrol impuls.
Tanpa kemampuan untuk memproses frustrasi secara sehat, kekerasan menjadi jalan pintas yang paling mudah diambil ketika ada kesempatan, contohnya lokasi hutan yang sepi merupakan sebuah situasi yang dianggap sebuah peluang melakukan kekerasan.
Diketahui, Dehumanisasi merupakan proses psikologis atau perilaku merendahkan martabat seseorang/kelompok, memandang mereka kurang dari manusia, atau memperlakukan mereka sebagai objek/hewan.



