Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

YS Membunuh Korban Lantaran Uang Pembayaran Hasil Berhubungan Badan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
27 Mei 2021
A A
YS Membunuh Korban Lantaran Uang Pembayaran Hasil Berhubungan Badan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penemuan mayat laki laki paruh baya yang diduga korban pembunuhan pada Selasa Pagi (18/5/2021) silam yang menghebohkan warga yang terjadi Jalan A Yani KM 17, tepatnya di jalan masuk menuju terminal Tipe A Gambut Barakat Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Terkait kasus penemuan mayat tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan identitas mayat tersebut diketahui atas nama DH (56), warga Jalan Pemajatan Rt 5 Rw 2, Kelurahan Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dan pada tubuh korban ditemukan adanya 9 luka tusuk dileher dan kepala korban yang diduga penyebab kematian korban.

Untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut, Polres Banjar membentuk tim kecil untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut. Dari hasil penyelidikan team dilapangan dan keterangan para saksi, diketahui pelaku berinisial YS alias Agus B (23), warga Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Polres Banjar melakukan press conference terkait kronologis penangkapan tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan oleh YS kepada DH. Dan saat ini tersangka di tahan oleh Polres Banjar dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk dipores.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Apa Salahku?

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

“Setelah menemukan identitas pelaku akhirnya dilakukanlah penangkapan kepada pelaku YS ketempat tinggalnya di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Kamis (27/5/2021)

Kapolres Kabupaten Banjar menjelaskan, setelah melakukan penggerebekan di rumah pelaku, ternyata pelaku sudah kabur ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dan dilakukanlah pengejaran. Aparat bergerak pada hari Sabtu 22 Mei 2021 dan tersangka di tangkap pada sabtu malam di rumah kerabatnya di jalan Marelan pasar 9 desa Manunggal Deli Serdang saat sedang tertidur ditempat persembunyiannya.

Dari hasil interogasi petugas, terkuak beberapa fakta mengejutkan dari keterangan pelaku. Pelaku tega menghabisi nyawa korban tersebut lantaran korban menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 600.000,- kepada pelaku setiap habis berhubungan badan, 1 (Satu) kali melakukan hubungan badan Rp 200.000,- dan korban tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan kepada pelaku.

Pelaku yang sudah mempunyai istri dan anak ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Pidana dan diancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan...

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Ribuan masyarakat memadati Amphi Theater di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarmasin untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final...

SPN Polda Kalsel Mulai Didik 700 Calon Tamtama Brimob dari Seluruh Indonesia

SPN Polda Kalsel Mulai Didik 700 Calon Tamtama Brimob dari Seluruh Indonesia

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Sebanyak 700 calon Tamtama Polri berkemampuan Brigade Mobile (Brimob) resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In