Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Video Ketua KPU Kalsel Sarmuji: Secara Realita Tidak Ada Penambahan Dan Pengurangan Suara 5000

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
2 April 2021
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji untuk dimintai keterangan. Jumat (2/4/2021).

Pemanggilan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakibatkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Kecamatan di Kalimantan Selatan dan Sebagian TPS di Kecamatan Binuang.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji usai diperiksa Bawaslu Kabupaten Banjar mengatakan bahwa hari ini diundang oleh Bawaslu Kabupaten Banjar untuk meminta keterangan terkait persidangan di MK kemarin.

“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, salah satunya adalah terkait dengan surat pernyataan yang mengatasnamakan Abdul Muthalib karena Bawaslu ingin mencari benang merah apakah betul ada perubahan 5000 untuk penambahan calon 01 dan pengurangan 5000 untuk calon 02,” ungkapnya

LihatJuga :

KPU Kabupaten Banjar Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Diperiksa Oleh DKPP

KPU Kabupaten Banjar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar

KPU Kabupaten Banjar Gelar Rapat Pleno Terbuka

Sarmuji menjelaskan bahwa memang dipersidangan ada disampaikan surat pernyataan Abdul Muthalib, kemudian sudah dibantah oleh Abdul Muthalib tentang surat pernyataan tersebut. Adapun untuk penambahan suara untuk calon 01 dan pengurangan untuk calon 02 secara realita tidak terbukti. Tetapi di persidangan orang menyatakan itu ada. Kita tidak tau alasan MK menjadikan pertimbangan, tetapi yang pasti tidak ada kejadian penambahan 5000 dan pengurangan 5000.

Selain tentang surat pernyatan, juga terkait dengan kotak suara, kotak suara dari KPU Provinsi itu memang ada kesalahan dengan tanggal tanda terima. Dipersidangan dikatakan tanggal 9 Desember, Padahal tanggal 4 Desember. Kotak suara yang diterima itu memang kotak suara kosong, tidak ada surat suaranya dan masih dalam plastik belum dilakukan perakitan, itu bisa dibuktikan dengan CCTV.

Sedangkan untuk surat suara itu di KPU Provinsi tidak memiliki surat suara, sedangkan surat suara berada di kabupaten. Dan kotak suara kosong tersebut dilakukan untuk perhitungan rekapintulasi di tiap PPK dan di tiap PPK mendapatkan 2 kotak, satu kotak untuk Bupati dan wakil serta satu kotak untuk Gubernur dan wakil.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

by angga sasmita
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Usai PAW Ketua DPRD, Gusti Rizky Dipercaya Pimpin Komisi III

Usai PAW Ketua DPRD, Gusti Rizky Dipercaya Pimpin Komisi III

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menetapkan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengoptimalkan pelaksanaan...

Komentar Muhidin Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel

Komentar Muhidin Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin meminta masyarakat memahami pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In