REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengejar press realese penangkapan tersangka tindak pidana korupsi dana desa dengan tersangka AB pembakal Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Senin (9/3/2021).
Terduga tersangka penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018 dengan merugikan negara sebesar 400 juta lebih.
Tersangka sempat kabur sejak bulan April 2020 dan baru tertangkap pada hari ini Senin 9 Maret 2021.



