Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Perda Ini Belum Berubah Selama 10 Tahun

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
5 Januari 2021
A A
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru,  Perda Ini Belum Berubah Selama 10 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rapat paripurna DPRD kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, pada Selasa (05/01).

Tiga Raperda yang diparipurnakan yakni, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Darmawan Jaya Setiawan wakil walikota Banjarbaru pada kesempatannya menyampaikan, bahwa tarif retribusi pada Perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, hingga kini belum pernah dilakukan perubahan selama kurang lebih 10 tahun.

“Sehingga wajar apabila saat ini tarif retribusi Perda ini ditinjau kembali, untuk menyesuaikan dengan tarif dan struktur komponen yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016,” ujarnya.

LihatJuga :

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Selain itu menurutnya, jasa konstruksi juga mempunyai peranan strategis dalam pembangunan di daerah Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan pengaturan dan pengawasan terhadap masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas fungsi serta hak dan kewajiban dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi pekerjaan konstruksi dan pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.

Kembali Ia menjelaskan tentang retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah ia berharap mampu menjadi sumber pembiayaan yang handal dalam rangka penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka pemakaian dan pemanfaatan kekayaan daerah milik pemerintah kota Banjarbaru maka perlu adanya pengaturan dalam rangka perlindungan aset atau kekayaan daerah milik pemerintah kota Banjarbaru Sehingga dalam kelangsungan pengelolaan dan pemeliharaan sejalan dengan kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat” terangnya.

Rapat Paripura yang berlangsung di Aula Geraha DPRD Kota Banjarbaru dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliasnyah, dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Sekdako Banjarbaru Said Abdullah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru serta jajaran anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Kepala SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

by Az-Zukhairy
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Muhammad HS, mengajak seluruh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

by A. Sibawaihi
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Suasana penuh khidmat berpadu dengan semarak budaya mewarnai Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Jumat (10/7/2026), saat...

Padi Apung di Kabupaten Banjar Belum Diminati, Modal Tinggi dan Serangan Hama Jadi Tantangan Utama

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In