Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

M Rofiqi: Raperda Yang Tidak Bermanfaat Bagi Masyarakat Dihapus

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 September 2020
A A
M Rofiqi: Raperda Yang Tidak Bermanfaat Bagi Masyarakat Dihapus
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Tahun 2020 pada Selasa (1/09/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar M.Rofiqi ini diikuti pula oleh Bupati Banjar, H. Khalilurrahman dan Sekda Banjar, HM. Hilman secara virtual di Command Center Barokah, Martapura.

Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 ini sendiri disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan.

Usai disetujui anggota DPRD Banjar, Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar ini ditandatangani antara Ketua DPRD Banjar, HM. Rofiqi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Masruri.

LihatJuga :

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Pemkab Banjar Sampaikan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Kabupaten Banjar Darurat Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Genjot Kolaborasi dan Bangun Sekolah Rakyat

Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Cari Solusi Anak Putus Sekolah, Libatkan Ratusan Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

Ketua DPRD Banjar, HM. Rofiqi mengatakan rapat paripurna ini menyepakati program pembahasan legeslasi oleh DPRD Banjar untuk beberapa tahun yang akan datang.

“Kita menentukan mana yang prioritas dan mana yang harus diselesaikan, mana yang bermanfaat atau tidak pada masyarakat. Kalau tak berefek besar bagi masyarakat, lebih baik tak dikerjakan karena buang-buang waktu, anggaran dan pemikiran,” ujarnya.

Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihapus adalah Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat.

“Raperda tersebut menurut kami tidak efektif dan tertumpuk, karena sudah ada dasar Undang-Undang yang mengharuskan negara memberikan bantuan hukum secara gratis atau Probono bagi masyarakat yang masuk pengadilan dan dituntut 5 tahun. Kalau kita bikin perda lagi tentang itu, masyarakat yang ingin bercerai pun nanti minta bantu ke daerah, sementara kita tak ada anggarannya untuk itu,” sebutnya.

Sementara Raperda lain seperti perubahan bentuk Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas menjadi salah satu yang dilanjutkan dan urgen.

“Pembahasan perda tersebut urgen, karena kita harus mengamankan daerah. Jadi jika ada perusahaan daerah yang kalah di peradilan, maka bukan daerah lagi yang menanggung, karena sudah berbentuk perseroan terbatas biar masing-masing perusahaan daerah yang menanggung,” tutup Rofiqi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ancaman kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius bagi pihak...

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penerbangan langsung dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Kuala Lumpur dan Singapura akan resmi dimulai pada...

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In