REDAKSI8.COM – Tuduhan atas dugaan tidak pidana pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang dilakukan Darmawan Jaya Setiawan dinyatakan tidak terbukti. Hal itu tertuang dalam press release yang dikeluarkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (18/9).
Tuduhan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh atas nama Bagus Silviarto dengan nomor register laporan : 03/LP/PW/Kota/22.02/IX/2020 tanggal 14 September 2020 kepada terlapor Darmawan Jaya Setiawan menurut Sentra Gakkumdu belum terpenuhi unsur-unsur pidananya.

Berdasarkan Pasal 188.jo Pasal 71 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2016 terkait dengan adanya unsur subjektif dan unsur objektif di peroleh kesimpulan belum terpenuhinya unsur-unsur tidak pidana kepada terlapor.
Sehingga, tidak dilakukan penindaklanjutan ke proses penyidikan atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur pasal terkait.
Dengan melakukan pemeriksaan secara marathon selama kurang lebih 5 hari kalender, Sentra Gakkumdu telah memanggil beberapa pihak sebanyak 9 orang untuk diminta klarifikasi atas dugaan tidak pidana tersebut.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan permintaan kepada satu ahli hukum pidana dan satu ahli hukum administrasi, ditambah beberapa alat bukti lain berupa surat-surat, dokumen foto dan video. Alhasil diperolehlah petunjuk yang membuktikan tidak ada tidak pidana pada rangkaian kejadian yang dilaporkan Agus Silviarto.

Keluarnya putusan dari Sentra Gakkumdu yang menyatakan terlapor Darmawan Jaya Setiawan tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilu seperti yang dituduhkan dan dilaporkan disambut positif terlapor.
Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, ia bersyukur tidak ada pelanggaran pemilu yang ia lakukan seperti yang disampaikan Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah dan Subhanallah, Saya diputuskan tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Sejak awal Saya tidak ada niat untuk melanggar ketentuan ataupun peraturan yang berlaku,” jelasnya, Sabtu (19/9).
Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru yang berpasangan dengan Haji Martinus di Pilwali Kota Banjarbaru menegaskan, bahwa Ia bersama Haji Martinus telah berkomitmen untuk memelihara situasi yang aman dan kondusif diseluruh tahapan pilkada di Kota Bajarbaru.
“Kami Paslon Haji Martinus – Jaya mengharapkan komitmen semua pihak untuk tetap menjaga tradisi proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Kota Banjarbaru,” harap Darmawan Jaya Setiawan.



