REDAKSI8.COM – Guna menyampaikan kinerja dari hasil kegiatan Operasi Antik Intan 2020, Polres Banjar melakukan Press Conference yang langsung dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Selasa (10/3/2020) di aula tribrata polres Banjar.
Kegiatan Operasi Antik Intan yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 24 Februari – 8 Maret 2020 mengungkap beberapa kasus, diantaranya kasus narkoba dengan jumlah tersangka 51 orang, 48 laki laki dan 3 perempuan dengan total 40 kasus.

Seperti disampaikan oleh AKBP Andri Koko Prabowo, bahwa polres Banjar lebih banyak tangkapan dibandingkan daerah lain, karena semua jajaran bergerak untuk memberantas narkoba di wilayah polres Banjar.
“Barang bukti narkoba yang terbanyak pada Operasi Antik Intan 2020 sebanyak 277,13 gram, Xtc 1 Butir dan Serbuk Xtc 0,50 Gram, Happy Five / H5 Nihil Butir, Carnophen 71 Butir, Daftar G Nihil Butir,” tambahnya
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Banjar, mari kita bintingi diri kita dan keluarga kita dari bahaya narkoba.


