Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Menkeu Ubah Sistem Penyaluran Dana BOS, Ini Tanggapan Guru SMP 4 Martapura

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Februari 2020
A A
Menkeu Ubah Sistem Penyaluran Dana BOS, Ini Tanggapan Guru SMP 4 Martapura
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dikutip dari kemenkue.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa mulai tahun 2020 ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBN mengalami perubahan dalam pola penyalurannya.

Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (kiri), Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kanan) tengah melangsungkan konferensi pers di kantor pusat Kementerian Keuangan, Senin (10/2).

Hal ini terungkap saat konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendidikan&Kebudayaan (Mendikbud) di kantor pusat Kementerian Keuangan, Senin (10/2).

“Untuk tahun 2020 penyaluran BOS diubah dari yang tadinya 4 kali menjadi 3 kali. Tahap I sebesar 30%, tahap II 40%, dan tahap III 30%,” papar Menkue RI.

“Kalau tahun lalu kita 4 kali, dengan alokasi sebesar 20%, 40%, 20% dan 20%. Dengan menjadi 3 kali akan jauh lebih sederhana,” tambah Menkeu RI.

LihatJuga :

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Sinergi ULM dan Pemerintah, Amankan Ketahanan Pangan Nasional Lewat FOLU Net Sink 2030

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda Desak Juri LCC 4 Pilar MPR Minta Maaf dan Diblacklist

Evaluasi Pembukaan Prodi Teknik Mesin dan Peternakan Dilaksanakan di PSDKU Balangan

Menkeu menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini dana BOS akan disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah penerima dana.

Pada tahap pertama, dana BOS Reguler akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari sebesar 30%. Kemudian pada tahap kedua, dana BOS Reguler akan disalurkan paling cepat bulan April dengan besaran 40%, dan tahap terakhir dana BOS Reguler paling cepat akan disalurkan pada bulan September sebanyak 30%.

Sedangkan untuk BOS Kinerja dan BOS Afirmasi tidak mengalami perubahan pola penyaluran yaitu akan diberikan sekaligus 100% paling cepat pada bulan April mendatang.

Menkeu juga mengatakan, perubahan pokok kebijakan ini bertujuan untuk mendukung konsep Merdeka Belajar yang diusulkan oleh Kemendikbud, dengan adanya alokasi besaran penyaluran dana yang signifikan di awal tahun yaitu 70%. Selain itu sambungnya, perubahan pokok kebijakan ini juga diharapkan bisa meningkatkan akurasi penyaluran BOS.

Karena rekomendasi penyalurannya menggunakan data yang di-input langsung oleh sekolah melalui aplikasi Dana BOS, Menkeu kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kementerian terkait dalam memonitor penyaluran dana BOS.

“Kita akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan monitoring dana BOS, dan tadi kita lihat langsung ke rekening sekolah. Walaupun langsung transfer ke masing-masing penerima tidak berarti tidak ada akuntabilitas dan monitoringnya. Nanti kita akan terus perkuat bersama dengan tempatnya Pak Nadiem dan Pak Tito,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah buah sinergi yang baik antar Kementerian.

“Kebijakan-kebijakan hari ini tidak akan bisa tercapai tanpa dukungan penuh dari Ibu Menkeu dan Pak Mendagri. Jadi, ini benar-benar salah satu produk kerjasama kegotongroyongan antar tiga kementerian ini untuk bisa menciptakan kebijakan yang baik,” tukas Mendikbud.

Senada dengan hal itu, Mendagri Tito Karnavian juga mengatakan bahwa dengan skema penyaluran dana yang baru ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi bangsa terutama dalam rangka mendorong pembangunan sampai ke tingkat yang paling bawah.

“Skema yang baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah-sekolah. Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program merdeka belajarnya pak Nadiem dimana nanti sekolah akan lebih fleksibel dalam mengelola anggaran, menentukan sesuai dengan kebutuhan yang mereka tahu di lapagan tidak sama dari satu sekolah dengan sekolah yang lainnya,” ujar Mendagri.

Salah seorang guru kelas SMP 4 Kota Martapura, Tambrin Damoiko berpendapat, proses penyaluran dana BOS pada tahun 2019 dilaksanakan per triwulan. Walaupun lanjutnya, saat ini kebijakan yang diambil Menkue terkait perubahan pada sistem penyaluran tidak begitu berpengaruh terhadap siswa di sekolahnya.

“Selama tidak ada hambatan penyaluran bagi kami tidak masalah, mau berapa kali pun penyalurannya yang penting dananya tetap untuk siswa,” ujarnya kepada Reporter melalui via telepon, Selasa (11/2).

Share28Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In