REDAKSI8.COM – Mahasiswa Uniska Kampus Banjarbaru dibuat geger dengan adanya perkelahian di lingkungan kampus mereka. Perkelahian ini terjadi di areal parkir kampus, Senin (14/10/19).
Perkelahian ini kemudian dilaporkan masyarakat kepada Polres Banjarbaru melalui aplikasi SIHARAT.
Mendapat laporan, petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru langsung mendatangi tempat kejadian tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menyampaikan, saat tiba di lokasi kejadian, petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang (golok) dengan panjang 41 cm.
“Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarbaru,” ucap AKP Siti.
AKP Siti menerangkan, sebelum perkelahian menggunakan sajam, sempat terjadi keributan antara pelaku atas nama Wahyudi (26), mahasiswa Uniska asal Kabupaten Tapin dengan salah satu mahasiswa yang merupakan adik kelasnya.
“Saat kembali ke kampus Uniska, pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan sempat mengarahkan ke orang-orang yang ada di sekitar parkiran Uniska,” ucap AKP Siti Rohayati.
AKP Siti menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas kembali menemukan senjata tajam jenis keris bergagang warna cokelat muda di dalam tasnya dengan panjang 29 cm.
“Diduga tujuan disiapkan sajam ini karena mau melanjutkan keributan yang sebelumnya terjadi,” ungkap AKP Siti.
Pelaku sudah dalam pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951, tentang menguasai atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah.
“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya