REDAKSI8.COM – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di awal bulan Oktober 2019 ini.
Tak tanggung-tanggung, hanya dalam 2 hari, 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu itu diungkap oleh petugas dari 7 orang tersangka.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina.
“Semuanya ditangkap di Kota Banjarbaru,” ucap AKP Elche.
Adapun inisial dari tersangka, yaitu HD (52) warga Kelurahan Komet, HMS (32) warga Kelurahan Cempaka, MRP (39) warga Kelurahan Loktabat.
Sedangkan 4 orang tersangka lainnya, EN (36), KA (39), TA (44), dan LM (42), semuanya warga Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.
“Mereka ditangkap di 5 lokasi berbeda, namun masih di Kota Banjarbaru,” ungkap AKP Siti.
Sementara itu, total berat bersih barang bukti sabu-sabu keseluruhan yang didapat seberat 0,53 gram.
“Saat ini 7 orang tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.