REDAKSI8.COM – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru bersama Security AVSEC Bandara Syamsuddin Noor, berhasil menggagalkan 2 orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Syamsuddin Noor, beberapa waktu lalu.
Narkoba jenis sabu-sabu ini gagal ‘terbang’ berkat kejelian petugas AVSEC Bandara Syamsudin Noor, saat melihat sesuatu yang mencurigakan dari kantong salah satu calon penumpang.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menerangkan, petugas AVSEC tersebut curiga lantaran kantong salah satu calon penumpang itu terlihat menggelembung.
“Kemudian petugas menanyakan kepada calon penumpang itu, namun yang bersangkutan mengaku itu hanyalah uang. Ternyata saat dikeluarkan, jatuh 1 buah pipet kaca yang biasa dipakai sebagai alat untuk hisap sabu,” terang AKP Elche.
Melihat adanya 1 buah pipet itu, tambah AKP Elche, petugas AVSEC pun meminta 2 orang calon penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan tertutup.
Namun, saat menuju ke tempat tersebut, petugas lainnya melihat kedua orang calon penumpang itu membuang satu buah bungkusan yang dicurigai berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dan selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.
“Mendapat laporan itu, kami langsung menuju ke Bandara Syamsuddin Noor. Sesampainya di sana, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lagi kepada kedua orang yang diamankan petugas AVSEC,” sampai AKP Elche.

Lebih lanjut AKP Elche menyampaikan, tersangka sempat tidak mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu miliknya.
Saat dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi methamfetamin, kedua orang tersebut tidak bisa berkelit lagi.
“Kami kemudian membawa 2 orang dengan inisial HD (60 ), seorang Wiraswasta asal Banjarmasin dan AZ (60), seorang Konsultan Hukum asal Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti 2 lembar plastik klip berisi sabu-sabu, dengan berat kotor 4,46 gram ke Polres Banjarbaru guna proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ini berkat kerja sama dari pihak AVSEC Bandara Syamsuddin Noor yang jeli, sehingga narkoba jenis sabu-sabu gagal terbang ke Jakarta yang menurut pengakuan tersangka akan dipakai sendiri. Kini proses hukum lebih lanjut kami lakukan dan kami akan kembangkan lagi temuan tersebut,” tutup AKP Siti Rohayati.



