REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut. Pekerjaan tahap awal senilai sekitar Rp10 miliar dipastikan telah rampung sesuai kontrak dan tidak dapat dikategorikan sebagai proyek mangkrak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM, menjelaskan bahwa paket pekerjaan senilai Rp10 miliar tersebut hanya mencakup pematangan lahan sebagai tahap awal pembangunan rumah sakit, bukan pembangunan fisik keseluruhan yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar.

“Pekerjaan yang dilaksanakan saat itu memang hanya pematangan lahan. Seluruh pekerjaan tersebut sudah selesai sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” kata Noripansyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proyek RS Tipe D Gambut terbengkalai karena pembangunan rumah sakit belum berlanjut. Padahal, ruang lingkup pekerjaan yang dikontrakkan pada tahap awal telah diselesaikan sepenuhnya sesuai target.
Noripansyah menegaskan, pembangunan RS Tipe D Gambut dirancang secara bertahap. Karena itu, penyelesaian paket pematangan lahan tidak bisa disamakan dengan selesainya pembangunan rumah sakit secara keseluruhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pekerjaan tahap awal telah melalui proses pemeriksaan sebagai bagian dari evaluasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) guna memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, pekerjaan tahap awal dinyatakan telah selesai sesuai kontrak dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proyek tersebut. Menurut Noripansyah, paket pekerjaan senilai Rp10 miliar hanyalah salah satu tahapan dari rencana pembangunan RS Tipe D Gambut yang secara keseluruhan diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp120 miliar.
Pemerintah Kabupaten Banjar pun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut secara bertahap sesuai dengan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah, sehingga ke depan keberadaan RS Tipe D Gambut dapat memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Gambut dan sekitarnya.



