REDAKSI8.COM, BALANGAN – Langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah berjalan mulus.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut menguatkan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang menjadi perhatian utama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Balangan saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi NasDem menegaskan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Fraksi tersebut juga menyoroti perlunya pengelolaan APBD yang terbuka dan akuntabel agar program pembangunan berjalan optimal.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas penggunaan anggaran, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengelola APBD 2025 juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, fraksi tersebut tetap mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh program pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar laporan pertanggungjawaban APBD disajikan lebih komprehensif dengan memuat capaian kinerja, efektivitas anggaran, realisasi pendapatan dan belanja, hingga penjelasan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
PPP menekankan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Sementara Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera mengingatkan perlunya memperkuat sistem pengendalian intern, mengoptimalkan PAD, memperbesar porsi program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berbagai masukan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin profesional dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Di akhir penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.



