Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Cemarkan Nama Baik Orang, Tiktoker Babeh Aldo Ditahan dan Jadi Tersangka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Juli 2026
A A
Diduga Cemarkan Nama Baik Orang, Tiktoker Babeh Aldo Ditahan dan Jadi Tersangka

Tiktoker Babeh Aldo tengah mengenakan rompi warna orange, diduga tertangkap lantaran mencemarkan nama baik orang dan melanggar UU ITE. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Tiktoker Babeh Aldo telah ditangkap dan dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (22/7).

Tim penyidik Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan berjam-jam kepada yang bersangkutan hingga diputuskan Muhammad Ali Ridho aias Babeh Aldo menjadi tersangka.

Babeh Aldo telah dilaporkan dua orang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, yakni Arie Widodo dan Rizky Amelia atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Babeh Aldo mengaku ia mendapat 35 pertanyaan dari penyidik terkait kontennya yang dijadikan dasar laporan oleh pelapor.

LihatJuga :

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

“Sampai tadi ini belum ditemukan unsur pidananya. Mereka masih mau gelar perkara lagi,” katanya seperti dilansir dari wartabanjar.com, Rabu (22/7/2026).

Kemudian Babeh Aldo menyatakan konten yang diunggahnya merupakan bentuk kritik dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Ini jadi pelajaran buat seluruh masyarakat bahwa hukum masih dijalankan sesuai prosedurnya. Kami dipanggil, kami datang, kami klarifikasi. Saya masih respek dengan Polda Kalsel,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublish masih belum ada keterangan resmi dari Polda Kalsel.

Share33Tweet21Send

Related Posts

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polres) Banjarbaru mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban...

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan...

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Banjarbaru Baru 19,18 Persen, Pemko Gencarkan Sosialisasi

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Banjarbaru Baru 19,18 Persen, Pemko Gencarkan Sosialisasi

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengintensifkan sosialisasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) setelah capaian program baru mencapai 19,18 persen....

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In