REDAKAI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Sebanyak tujuh dosen terbaik kampus tersebut resmi ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) atau Ministry of Religious Affairs – The Awakened Indonesian Research Funds Program (MoRA The AIR Funds Program).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 121 Tahun 2026 tentang Penetapan Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit. Para reviewer akan mengemban amanah strategis hingga 31 Desember 2027.

Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa kualitas sumber daya manusia dan kapasitas akademik UIN Raden Intan Lampung semakin mendapat pengakuan di tingkat nasional. Para reviewer akan berperan penting dalam menjaga mutu pelaksanaan riset Kementerian Agama melalui proses penilaian yang objektif, profesional, dan akuntabel.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama kepada para dosen UIN RIL.
Menurutnya, penunjukan tujuh dosen sebagai reviewer nasional bukan sekadar pencapaian individu, melainkan juga pengakuan terhadap rekam jejak penelitian, kompetensi ilmiah, serta integritas akademik yang terus dibangun UIN RIL.
“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang patut disyukuri. Kepercayaan dari Kementerian Agama kepada dosen-dosen UIN Raden Intan Lampung sebagai reviewer menunjukkan bahwa kapasitas akademik dan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki semakin diakui. Tugas ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan kualitas pelaksanaan riset di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Rektor, Senin (13/7/2026).
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, serta kontribusi keilmuan bagi masyarakat.
“Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem riset nasional. Semoga capaian ini juga mendorong semakin banyak dosen UIN Raden Intan Lampung untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, berdampak, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, para reviewer akan menjalankan sejumlah tugas strategis, mulai dari menyeleksi proposal penelitian, melakukan validasi lapangan, mengevaluasi laporan kemajuan riset, hingga memberikan rekomendasi terhadap keberlanjutan penelitian tahun jamak berdasarkan capaian progress report dan luaran riset.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit sendiri merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam memperkuat ekosistem riset nasional. Program ini mencakup tujuh tema besar, yakni Sosial Humaniora, Sains dan Teknologi, Ekonomi Kreatif, Kesehatan dan Farmasi, Pelayanan Keagamaan, Pendidikan dan Bahasa, serta Studi Agama.
Menariknya, reviewer yang ditetapkan tidak hanya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), tetapi juga dari berbagai Perguruan Tinggi Umum (PTU) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini menunjukkan proses seleksi dilakukan secara kompetitif dengan mengedepankan kualitas dan rekam jejak akademik.
Adapun tujuh dosen UIN Raden Intan Lampung yang dipercaya sebagai reviewer nasional adalah:
- Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. – Tema Riset Sosial Humaniora.
- Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D. – Tema Riset Sosial Humaniora.
- Prof. Yuberti, S.Pd., M.Pd. – Tema Riset Sosial Humaniora.
- Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt., CA. – Tema Riset Ekonomi Kreatif.
- Dr. Oki Darmawan, M.Pd. – Tema Riset Pendidikan dan Bahasa.
- Prof. Dr. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H. – Tema Riset Studi Agama.
- Prof. Dr. Erina Pane, S.H., M.Hum. – Tema Riset Studi Agama.
- enunjukan tujuh dosen tersebut semakin memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam yang aktif berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset nasional. Kepercayaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi penelitian, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta melahirkan inovasi yang mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat dan pembangunan bangsa.



