REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas.
Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat pelayanan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran inovasi berbasis digital ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di RS Primaya Karawang pada Senin (25/5/2026) lalu.
Inovasi ini pun mendapat sambutan positif di tingkat daerah. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi kuat yang terjalin antar-kedua lembaga tersebut.
“Inovasi ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat layanan dan memberikan kepastian perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ujar Vina, Minggu (31/5/2026).
Menurut Vina, integrasi layanan ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang cepat, mudah, dan optimal bagi pekerja.
Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan peserta dapat memperoleh layanan yang lebih efisien sehingga pekerja dapat fokus pada proses pemulihan dan kembali produktif.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan pentingnya efisiensi data ini agar para pekerja mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan birokrasi.
“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia,” jelas Saiful beberapa waktu lalu.
Langkah integrasi ini dinilai sangat krusial mengingat fatalitas di jalan raya masih mendominasi potret keselamatan kerja di Indonesia.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja nasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata dari integrasi perlindungan negara melalui sinergi dua lembaga yang memegang amanat perlindungan dasar masyarakat.
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional,” kata Awaluddin.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menelurkan inovasi layanan demi menghadirkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang kian adaptif dan bermanfaat nyata bagi seluruh pekerja Indonesia.



