Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Investasi Hijau, Fraksi PDIP Kawal Raperda Perizinan Berbasis Risiko di Tanah Bumbu

erna wati by erna wati
19 Mei 2026
A A
Investasi Hijau, Fraksi PDIP Kawal Raperda Perizinan Berbasis Risiko di Tanah Bumbu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Catatan ini disampaikan dalam rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perizinan Berusaha yang digelar di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).

Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan oleh Asri Noviandani. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dengan didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani serta Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.

Agenda penting ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta jajaran instansi vertikal di Kabupaten Tanah Bumbu.

LihatJuga :

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

Dalam interparasinya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa regulasi baru ini harus menjadi jawaban atas kerumitan birokrasi selama ini.

Sistem perizinan yang baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Perizinan berusaha berbasis risiko harus mampu menyederhanakan proses perizinan, memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan meminimalkan potensi pungutan liar dalam pelayanan publik,” ujar Asri Noviandani saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Selain efisiensi birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan nyata dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berbasis risiko, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Tantangan teknis juga menjadi perhatian serius dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur digital Pemkab Tanah Bumbu, terutama kualitas jaringan internet di tingkat kecamatan hingga desa terpencil.

Pasalnya, sistem perizinan saat ini sudah terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

Fraksi menilai, jika keterbatasan jaringan internet dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dipersiapkan secara matang, hal tersebut justru berpotensi menjadi batu sandungan bagi pelayanan publik.

Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu kaya akan potensi sumber daya alam (SDA), Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar karpet merah perizinan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah diminta tegas memastikan setiap izin yang keluar tetap mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat.

Tak kalah penting, fraksi juga menekankan perlunya pengawasan berkala di lapangan serta penegakan hukum bagi pelaku usaha nakal yang menyalahgunakan izin atau nekat beroperasi tanpa legalitas resmi.

Meski memberikan rentetan catatan mendalam, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyatakan sepakat dan menyetujui agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Jurisdictional Reducing Emissions from...

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

by Kahfi
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id terus memperluas jejaring kemitraan strategis guna meningkatkan kualitas...

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

by Dedi Pasaribu
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kecelakaan tunggal (out of control) terjadi di Jalan Sibolga–Tarutung Km 16, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In