Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Kahfi by Kahfi
15 Maret 2026
A A
DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M (Foto: Dok. pribadi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M selaku Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Luthfi Yazid juga menyampaikan solidaritas, empati, dan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan keluarga. Demikian keterangan pers DePA-RI di Jakarta, Minggu (15/3).

Sebelumnya, aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Menurut Ketua Umum DePA-RI, peristiwa penyiraman air keras itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip negara hukum (rule of law, rechtsstaat), demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

LihatJuga :

Karhutla di Banjarbaru Capai 664 Hektare, Landasan Ulin Jadi Wilayah Terparah

Musim Kemarau dan Serangan Penyakit Pangkas Hasil Panen Padi Petani di Palam

Siswa Tunanetra Tak Lagi Jadi Penonton Olahraga, Mahasiswa ULM Sabet Juara PILMAPRES Nasional lewat “Movevision”

DPRD Dukung Pemkab Kapuas Buka Akses Jalan Darat Menuju Hulu Mandau Talawang

Tindakan penyiraman air keras itu adalah bentuk kekerasan yang keji, tidak manusiawi, dan biadab. Selain menimbulkan penderitaan fisik, tindakan itu juga berpotensi memberikan trauma psikologis berkepanjangan.

Disebutkan pula, serangan terhadap seorang aktivis HAM patut diduga tidak semata-mata sebagai tindak pidana biasa, melainkan juga bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai bagian dari komunitas profesi hukum yang menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum (supremacy of law), DePA-RI menilai, kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, DePA-RI lebih lanjut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

DePA-RI menuntut pengungkapan secara tuntas, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, namun terutama aktor intelektual (doenpleger), jaringan, motif, serta kemungkinan “obstruction of justice” di balik peristiwa itu.

Selain itu ditekankan perlunya pembentukan tim pencarian fakta independen/joint investigation team yang terdiri dari para tokoh, masyarakat sipil, aparat penegak hukum independen, Komnas HAM, LPSK, Komisi III DPR RI, elemen forensik independen, dan para tokoh kredibel.

Tidak kalah pentingnya adalah perlunya dilakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri riwayat aktivitas 30 hari sebelum dan sesudah kejadian yang menimpa Andrie Yunus maupun kegiatan yang dilakukan oleh kontraS.

Kemudian perlu dilakukan penelusuran terhadap segala percakapan intimidatif dan mengancam terhadap Andrie Yunus sebelumnya, yang disampaikan melalui media komunikasi elektronik seperti WA, email, dan sebagainya.

Last but not least, perlunya dilakukan investigasi forensik digital secara komprehensif, antara lain mencakup penelusuran across-locations CCTV dan rute berkendara motor pelaku.

Dalam kaitan ini Negara harus hadir secara nyata serta memastikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) sebagai bagian dari strategi membangun daerah...

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Musibah kebakaran permukiman kembali terjadi di Kabupaten Banjar. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Jalan Pematang Panjang Km...

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan tata kelola organisasi agar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In